Pemilih Pemula Diharapkan Tahu Peran dan Fungsi Pengawasan Pilkada

pemilih-pemula.jpg
(riauonline)

Laporan: RISKI APDALLI

RIAU ONLINE, PANGKALAN KERINCI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pelalawan berharap para pemilih pemula mengetahui peran dan fungsi dalam pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada tanggal 23 Bulan September Tahun 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan pihak Bawaslu Pelalawan dalam gelaran sosialisi pengawasan pastisipatif bagi pemilih pemula pada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan 2020 pada Kamis, (16/1/2020) di Grand Hotel, Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Riau.


"Tentu dengan ini harapan kita bisa memberikan pandangan bagi pemilih pemula untuk dalam dan fungsinya pada pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan 2020 mendatang khususnya. Dan dari ini juga kita berharap bisa menggalang partisipatif mereka dalam pengawasan nantinya," terang ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur, S.Pi melalui Kordinator Divisi (Kordiv) PHL, Bustami, M.Pdi didampingi Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu, Yusmuhardi, SP kepada RiauOnline.co.id.

Adapun dalam sosialisi itu, Bawaslu Pelalawan menggandeng berbagai pemilih pemula dari perwakilan siswa dan siswi yang ada di Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dengan peserta lebih kurang sebanyak 60 peserta, selain sosialisasi pihak Bawaslu juga mengadakan berbagai lomba seperi membuat video vlog dan yel-yel setiap perwakilam sekolah dengan pemenangnya diakhir acara akan diberikan reword.

"Dalam hal ini pada pemilih pemula kita melibatkan siswa/siswi SMA sederajat dengan jumpa peserta 60 orang dari berbagai sekolah, selain sosialisasi kita juga adakan berbagai lomba dan pemenangnya nanti akan kita beri reword. Adapun dasar hukum kita berdasarkan UU No 7 Tahun 2017 tantang Pemilu dan UU No 10 Tahun 2016 perubahan atas UU No 1 tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah penganti UU No 1 Tahun 2014 tantang pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi UU," tandasnya.

Pantauan RiauOnline.co.id dilapangan sosialisasi tersebut berlansung hingga pukul 16.00 WIB, dengan narasumber dari Ketua Bawaslu Pelalawan, Mubrur, S.Pi, Anggota Komisioner Bawaslu Kordiv Hukum Data dam Informasi, Khaidir, S.IP, Anggota Komisioner Bawaslu Kordiv PHL, Bustami, M.Pdi.