Dinilai Merugikan, Ribuan Buruh di Riau Tolak RUU Cipta Lapangan Kerja

DEMO-BURUH.jpg
(hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ribuan anggota buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Cabang Pekanbaru menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Riau. Massa buruh menyampaikan aspirasi mereka terkait Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja.

Massa yang hadir sejak pagi hari itu berorasi secara bergantian hingga akhirnya pihak aparat kemanan memberikan izin perwakilan mereka untuk masuk ke dalam gedung DPRD Riau.

Wakil Ketua DPRD Riau, Hardianto usai rapat menjelaskan ada beberapa tuntutan buruh terhadap RUU CLK ini, dimana semua tuntutan ini dinilai mereka sangat merugikan pihak buruh.

"Ini bukan konteks menentang RUU itu, tapi ada substansi didalam RUU yang tidak mengakomodir kepentingan buruh. Ini yang akan kita perjuangkan," kata Sekretaris DPD Gerindra Riau ini, Rabu, 15 Juni 2020.

Adapun tuntutan yang pertama, sebut Hardianto ialah masalah pesangon, dimana dalam poin RUU itu memungkinkan perusahaan untuk tidak memberikan pesangon kepada buruh, padahal pesangon merupakan hak buruh yang sudah diatur dalam UU Ketenagakerjaan.


Kemudian, ada sistem penggajian buruh yang semula dihitung perbulan menjadi hitungan perjam. DPRD tidak mempermasalahkan perubahan sistem itu namun ia meminta perusahaan untuk menjamin gaji yang hitungan jam ini bisa memenuhi kesejahteraan buruh.

"Kita kan tidak mau RUU ini merugikan masyarakat, yang membuat RUU perwakilan masyarakat dan buruh ini juga bagian dari masyarakat. Kalau kesejahteraan buruh terganggu karena ini, berarti kita kalah," tuturnya.

Yang paling membuat buruh kecewa, sambungnya, ialah diberikannya ruang kepada tenaga kerja asing untuk ikut bekerja dengan perusahaan. Padahal, saat ini sangat banyak masyarakat Riau yang belum mendapatkan pekerjaan.

"Saya pikir kalau untuk tenaga kasar, berapa banyak anak Indonesia yang mampu? Kenapa kita buka ruang untuk tenaga kerja asing, ratusan ribu anak Riau yang nganggur. Kecuali slot tenaga asing ini untuk skill yang belum dimiliki orang Indonesia," ulasnya.

Karena ini bukan domain DPRD Riau, lanjut Hardianto, pihaknya hanya bisa menyuarakan keluhan buruh melalui DPR RI dan Kementerian Tenaga Kerja.

Kemudian, dalam rapat yang juga dihadiri oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Riau, Jonli ini, Hardianto sudah meminta agar Pemprov membuka call center untuk menampung setiap keluhan buruh.

"Pada dasarnya kita mau hak buruh terpenuhi dan pengusaha tak merugi," tutupnya.