Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Desa Logas Kuansing

densus.jpg
(robi)

Laporan; ROBI SUSANTO

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Tim Densus 88 Antiteror mengamankan satu terduga teroris di Desa Logas, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi, (Kuansing), Riau, Sabtu dinihari, 11 Januari 2020, sekira pukul 02.10 WIB.

Data yang berhasil dihimpun RIAUONLINE.CO.ID, satu terduga teroris yang diamankan tersebut berinisial Fm (26). Dimana terduga pelaku ini tinggal bersama orang tuanya disalah rumah di Dusun Ujung Lebuh, RT 04 RW 08, Desa Logas, Kecamatan Singingi.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Kasat Reskrim AKP Andi Cakra membenarkan penangkapan satu terduga teroris diwilayah hukum Polres Kuansing.

"Benar ada penangkapan Sabtu dinihari tadi sekitar pukul 02.30 WIB," ujar Andi ketika dikonfirmasi, Sabtu sore tadi.

Andi mengatakan, untuk informasi lebihlanjut bisa langsung hubungi Kabid Humas Polda Riau,"untuk datanya mungkin bisa langsung ke Kabid Humas Polda," ujar Andi lagi.

Penangkapan satu terduga teroris di Desa Logas juga dibenarkan Babinsa Logas, Kecamatan Singingi."Iya ada penangkapan," kata Bambang.

Sementara Camat Singingi Delfides Gusni juga membenarkan adanya penangkapan satu terduga teroris di Desa Logas. ""Iya ada penangkapan di Logas," kata Delfides yang baru mendapatkan informasi Sabtu sore tadi.

Dari laporan yang diterimanya sumber Danramil Singingi menyebutkan, pelaku terduga teroris yang ditangkap tersebut berinisial Fm (26).

Dimana satu pelaku ini tinggal bersama orang tuanya di RT 04 RW 08 di Desa Logas, Kecamatan Singingi. Dari keterangan tertulis yang diterima Camat Singingi, saat dilakukan penggeledahan rumah oleh Tim Densus 88 dijumpai satu keluarga yang terdiri dari sepasang suami istri dan tiga orang anaknya.

Dimana dari lima orang tersebut, Tim Densus 88 mengamankan satu orang laki-laki berinisial Fm yang merupakan anak dari M (pemilik rumah,red).

Dari keterangan M (60) yang merupakan orang tua dari Fm (terduga teroris,red), awalnya keluarganya mulai 2014-2018 tinggal dan bekerja disalah satu kebun di daerah Lubuk Koto Rajo Serangge, Kecamatan Batang Paranap, Kabupaten Indragiri Hulu.

Hampir lima tahun tinggal dan bekerja disana, M bersama keluarga pindah ke Desa Logas, Kecamatan Singingi. Keluarga ini ternyata baru menetap di Desa Logas mulai November 2018 sampai sekarang.

Pada 2018 lalu keluarga ini pernah didatangi seorang pria berinisial SW alias R yang datang kerumah M (orang tua dari Fm yang diamankan Densus 88).

Saat pindah ke Logas, Kecamatan Singingi pria berinisial SW alias R ini juga ikut membantu memindahkan barang-barang milik keluarganya.

Dari keterangan M (orang tua dari Fm yang diamankan Densus 88) setiap hari Minggu dan Kamis pria berinisial SW alias R ini selalu berkunjung kerumahnya di Desa Logas. Pria berinisial SW alias R ini ternyata berjualan mulai jilbab, baju dan kaos kaki.

Pada 2019 lalu sekira lima bulan lalu, SW alias R menitipkan satu kotak berupa bingkisan yang tidak diketahui apa isinya. Pada Sabtu dinihari, 11 Januari 2019, dilakukan penangkapan terhadap Fm alias W dan diamankan tiga pucuk senjata api dan ratusan peluru aktif.

Satu terduga teroris Fm selanjutnya dibawa ke Pekanbaru oleh Tim Densus 88 Antiteror. Giat selesai sekitar pukul 02.30 WIB dinihari. 


 

Sementara Kepala Desa Logas, Kecamatan Singingi, Herawan saat dikonfirmasi terkait adanya penangkapan satu terduga teroris di desanya, beberapa kali dihubungi tidak ada jawaban.