Belum Genap 2 Bulan Menjabat, Kapolres Kampar ABBP Asep Darmawan Dicopot

AKBP-Asep-Darmawan.jpg
(Dok Polda Riau)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kapolres Kampar, AKBP Asep Darmawan dicopot dari jabatannya setelah ketahuan berbicara saat Kapolri Jenderal Idham Azis memberikan arahan saat Ape Kasatwil pekan lalu.

Padahal AKBP Asep baru saja dialantik pada 24 September 2019 lalu atau belum genap menjabat selama 2 Bulan. Sebelum menjabat Kapolres, AKBP Asep Darmawan menjabat Kasubdit II Ditreskrimum Polda Riau.

Melalui surat telegram yang beredar pada Senin, Asep yang belum genap dua bulan menjabat sebagai Kapolres Kampar, Riau, dicopot dari jabatannya dan dimutasi sebagai Pamen Pelayanan Markas Polri.

Surat telegram Kapolri ST/3094/XI/2019 tertanggal Senin, 18 November 2019 yang ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia Irjen Pol Eko Indra Heri, jabatan Kapolres Kampar diisi oleh AKBP Mohammad Kholid.

Irjen Eko Indra Heri mengakui Asep dimutasi karena berperilaku tidak tepat saat Kapolri memberikan arahan dalam Apel Kasatwil pekan lalu. Asep pun sejatinya telah ditegur di depan umum oleh Idham.

“Ya betul (karena ngobrol). Nanti tindak lanjutnya (apa ada hukuman disiplin atau etik) menunggu keputusan hasil pemeriksaan dan sementara dimutasikan dulu ke Mabes,” kata Eko Indra Heri, Senin 18 November 2019.


Asep selanjutnya digantikan oleh AKBP Mohammad Kholid.

Ketika kedapatan ngobrol di tengah Kapolri Idham Azis memberikan arahan, saat itu juga Kapolri memerintahkan supaya yang bersangkutan, “dicopot sebelum ayam berkokok.”


Akibatnya hari ini keluar surat mutasi berisi pemindahan lulusan Akpol 1998 yang baru menjabat sebagai kapolres Kampar sejak 24 September 2019 itu.

 

Kholid saat ini bertugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pergeseran posisi jabatan itu.

 

"Namanya mutasi adalah hal biasa terjadi di organisasi Polri," kata Sunarto.


Berdasarkan surat telegram tersebut tercantum bahwa Asep melepas jabatan sebagai Kapolres Kampar dalam rangka pemeriksaan.


Saat disinggung perihal persoalan yang menjerat AKBP Asep Darmawan sehingga Kapolri mencopot jabatannya, Narto mengaku belum mengetahuinya. "Itu yang kami belum tahu. Disebutkan dalam TR itu dalam rangka riksa, dalam rangka riksa itu kita belum tahu," pungkas Narto.


Sementara itu, Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau, Kombes Pol Agus Sutrisno, belum merespon upaya konfirmasi yang ditujukan kepadanya. Panggilan telepon, tidak diresponnya, begitu juga pesan singkat melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, belum dijawabnya.

 

Diketahui, AKBP Asep dilantik sebagai Kapolres Kampar pada 24 September 2019 oleh Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, bersama 10 Kapolres lainnya di jajaran Polda Riau. Di sana dia menggantikan AKBP Andri Ananta Yudhistira yang pindah tugas sebagai Kapolres Dumai.