Dalam Lima Tahun, 898 PNS di Kuansing Pensiun

sudarman.jpg
(Robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Selama lima tahun terhitung mulai 2016-2020 sebanyak 898 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kuansing, Riau pensiun dari tugas.

Dari jumlah tersebut belum termasuk secara keseluruhan Non BUP (Batas Usia Pensiun) baik yang mengajukan pensiun dini maupun pensiun karena meninggal dunia.

Data Non BUP ini baru terhitung tiga tahun terakhir mulai 2016-2018. Sementara untuk dua tahun kedepan mulai 2019-2020 belum sepenuhnya terdata berapa yang mengajukan pensiun dini maupun berapa jumlah PNS pensiun karena meninggal dunia.

"Jumlah PNS yang pensiun setiap tahunnya itu angkanya hampir mencapai 200 orang," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing melalui Kepala Bidang Pembinaan Aparatur, Sadarisman, Kamis 17 Oktober 2019.


Ia mengatakan PNS yang pensiun tersebut mulai dari guru SD, guru SMP, dan tenaga administrasi serta Non BUP. Kemudian untuk pensiun dini dijelaskannya, minimal memiliki masa kerja 20 tahun.

"Contoh umur 50 tahun dan masa kerja 20 tahun itu bisa, kalau salah satu masih dibawah itu tidak bisa," jelasnya.

Berdasarkan data yang dimiliki BKPP Kuansing pada Bidang Pembinaan Aparatur, jumlah PNS yang purna tugas (pensiun) mulai tahun 2016-2020 dengan rincian pada 2016 sebanyak 96 orang terdiri dari 37 guru SD, 16 guru SMP, 31 tenaga administrasi, dan 12 non BUP.

Kemudian 2017 ada 185 orang terdiri dari 75 guru SD, 25 guru SLTP, 53 tenaga administrasi, dan 32 non BUP. Tahun 2018 ada 229 orang terdiri dari 87 guru SD, 35 guru SLTP, 73 tenaga administrasi, dan 34 non BUP.

Untuk tahun 2019 jumlah PNS Kuansing yang pensiun berjumlah 191 orang terdiri dari 90 guru SD, 38 guru SMP, dan 63 tenaga administrasi. "Untuk non BUP belum kita hitung, nanti akhir tahun akan kita hitung," katanya.

Kemudian pada 2020 jumlah PNS Kuansing yang akan pensiun sebanyak 195 orang terdiri dari 107 guru SD, 33 guru SLTP dan 55 tenaga administrasi.