Edarkan Sabu, Tiga Warga Balik Alam Diamankan Polisi

SABU.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, BENGKALIS - Untuk kesekian kalinya Polresta Bengkalis kembali mengungkap jaringan narkoba jenis sabu di Duri, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, melalui Kasat Narkoba AKP Syahrizal menjelaskan penangkapan dilakukan pihaknya di dua TKP berbeda yang ada di Duri, yakni di Babussalam dan Duri Barat.

Diceritakan Syahrizal, awalnya pihaknya melakukan penyelidikan di Jalan Sejahtera, Babussalam pada hari Kamis, 10 September 2019 usai mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di kawasan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Tepat pukul 16.00 WIB, tim yang diutus Sat Narkoba Polres Bengkalis melalui teknik under cover berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial WS (27). Saat penggeledahan didapati satu paket Shabu yang sempat dilempar oleh tersangka.

Kemudian tim menanyakan asal usul barang tersebut, kemudian tersangka menerangkan bahwa sabu tersebut di terima dari AF(19) atas suruhan SM (24).


Selanjutnya tim mengejar AF dan dengan cepat tim berhasil menangkap AF dan didapati barang bukti satu unit hp merk nokia warna hitam digenggaman tangannya.

Sedangkan, dari SM ditemukan 1 (satu) unit hp merk Oppo warna hitam, dan uang tunai senilai Rp. 150.000 dari kantong celana SM.

"Semua barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Bengkalis guna untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Syahrizal, Sabtu, 12 Oktober 2019.

Berdasarkan keterangan tersangka diketahui bahwa WS merupakan wiraswasta yang tinggal di jalan KH Wahid Hasyim, AF tinggal di Jalan KH Ahmad Dahlan dan SM tinggal di Jalan Jenderal Sudirman.

"Ketiganya merupakan warga kelurahan Balik Alam. Peran mereka kurir dan pengedar," tambah Syahrizal.