Paripurna AKD Tanpa 3 Partai, Demokrat: Kami Sudah Minta Skors, Tapi Dihantam

agung-nugroho.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua fraksi Demokrat DPRD Riau Agung Nugroho mengaku pihaknya tidak menginginkan adanya DPRD Riau tandingan di dalam internal DPRD Riau saat ini.

Makanya, saat paripurna yang dilangsungkan tadi malam, Agung Nugroho meminta pimpinan DPRD Riau menskorsing rapat yang tidak dihadiri tiga fraksi yakni Gerindra, PAN, dan PKS.

"Melihat dinamika di dalam paripurna semalam, kami tidak menyangka tiga fraksi tidak hadir karena sebelumnya kami sudah membuat kesepakatan dengan semua fraksi," ujar legislator dapil Pekanbaru ini, Jumat, 11 Oktober 2019.

Memang dalam rapat tersebut, Agung dan Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet meminta rapat tersebut ditunda namun beberapa anggota DPRD mendesak agar rapat tetap dilanjutkan.

"Saya dengan ketua Eet jelas minta di skors, kalau perlu diskors sampai Senin pagi. Tapi kan kita dihantam dari yang lain karena memang tidak ada alasan diskors. Kami mau kebersamaan dengan fraksi. Kami tidak mau main tinggal-tinggal.
Tapi apalah daya," tambahnya.

Disinggung apakah Demokrat mengakui sah atau tidaknya susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) tadi malam, Agung menyebutkan bahwa susunan sudah diketok palu dan artinya sudah sah.


Terkait wacana adanya paripurna tandingan, Agung berharap agar wacana tersebut tidak sampai terjadi karena ia tidak ingin ada DPRD Riau versi 01 dan versi 02.

"Janganlah sampai begitu. Kami berharap pimpinan bisa mengumpulkan lagi, kan ada empat pimpinan nih. Ini gawe pimpinan. Panggil dan paripurnakan lagi," imbuhnya.

Lebih jauh, Agung membantah jika fraksinya bermain aman karena tetap mengikuti rapat paripurna. Menurutnya sikap Demokrat murni ingin menyatukan seluruh fraksi di DPRD Riau untuk membangun Riau.

"Main aman apa? Kami ingin mengutamakan kebersamaan," tutupnya.

Seperti yang diketahui, saat ini terjadi dualisme di dalam internal DPRD Riau. Pasalnya, tiga fraksi yakni Gerindra, PAN dan PKS enggan mengirimkan nama anggotanya di usulan AKD.

Sementara itu, lima fraksi lainnya yakni PDIP, PKB, Demokrat, Golkar dan fraksi gabungan (PPP Nasdem Hanura) mengesahkan susunan AKD meski tanpa nama dari anggota fraksi Gerindra, PAN, dan PKS.