Doni Heran Pemko Kembali Izinkan Star City Beroperasi: Itulah kebobrokan

Doni-Saputra.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Setelah ditemukannya 25 pengunjung di Sky Club Pub dan KTV yang berada di Star City Square Jalan Jenderal Sudirman beberapa waktu lalu, DPRD Kota Pekanbaru akan memanggil Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP). Pemanggilan ini juga nantinya akan mempertanyakan izin tempat hiburan malam lainnya.

Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Doni Saputra mengatakan, pihaknya berencana akan memanggil DMPTSP dan menggali izin tempat hiburan malam lainnya, lalu mencocokan langsung ke lapangan. Doni tidak ingin, tempat-tempat hiburan lainnya terjadi hal yang sama seperti Sky Club Pub dan KTV.

 


“Inilah hasil dari pihak Pemko memberi izin, seperti itulah kebobrokan yang terjadi sekarang. Itu masih satu tempat hiburan. Kita akan coba telusuri yang lain nanti,” katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mengatakan, pihaknya pernah mengadakan hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Satpol PP. Dirapat tersebut, ia meminta turun kelapangan bersama Satpol PP.

“Tapi Satpol PP ingin pihaknya yang mengarahkan, makanya saya sebagai Ketua Komisi I tidak mau,” katanya.

Ketidakmaun Doni dikarenakan, kalau pihak Satpol PP yang mengarahkan, nanti diarahkan ke tempat hiburan malam atau  hotel-hotel yang sudah berizin. Doni ingin pihaknya yang mengarahkan langsung ke lokasi mana yang akan dituju.

“Jadi kita juga merasa ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.