KPU Siapkan Tahapan Pilkada Bengkalis

Syafroni-KPU-Bengkalis.jpg
(Andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, BENGKALIS - Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan dibahas menyeluruh dan batas akhir persiapan hingga 30 September 2019 mendatang.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis, Fadhillah Al Mausuly. Menurutnya, batas akhir persiapan tersebut sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 15/ 2019.


Fadhillah menambahkan bahwa pihaknya sudah diundang oleh TAPD Kabupaten Bengkalis.

"Dalam hal ini sudah kita teruskan ke Sekda Bengkalis, dan selanjutnya akan dilakukan pembahasan tingkat legislatif," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID Rabu 21 Agustus 2019 via Phone.

Lanjut Fadhillah Al Mausuly, untuk jadwal pelaksanaan Pilkada Bengkalis 2020, nantinya melalui proses atau kembali ke KPU. Rekapitulasi kebutuhan biaya telah diusulkan sebesar Rp50 miliar lebih.

"Kendatipun demikian, kepastian apakah anggaran itu masuk di Perubahan APBD atau APBD murni sedang dibahas. Karena Pilkada KPU sifatnya even, maka anggaran sudah harus ada ketika dimulainya tahapan," pungkasnya.