Lahannya Dieksekusi Pengadilan, Kader Nasdem Minta Maaf Karena Seret Nama Surya Paloh

Partai-Nasdem.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Ketua Garda Nasdem kabupaten Rokan Hilir, Jhony Charles menyampaikan permintaan maafnya kepada Ketua Umum partai Nasdem Surya Paloh karena menyeret nama Surya dalam kasus sengketa lahan pribadinya.

Untuk diketahui, kantor DPD Garda Nasdem Rohil dieksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Rohil beberapa hari yang lalu.

Saat eksekusi berlangsung, melalui media Jhony meminta perhatian khusus dari Ketua Umum Surya Paloh karena di atas lahan tersebut terdapat kantor DPD Nasdem.

"Saya ini sudah 9 tahun bergabung di Partai Nasdem sebagai Ketua Komisi Saksi Nasdem ( KSN ) Rohil dan juga sebagai Ketua Garda Nasdem Rohil, saya tidak pernah meminta apa-apa. Jadi untuk kali ini tidak ada salahnya saya minta perhatian, apalagi di atas lahan di eksekusi ini ada kantor Nasdem," kata pria yang kerap disapa JC ini.

Pernyataan JC lantas membuat sejumlah petinggi partai Nasdem merasa kesal, pasalnya lahan tersebut merupakan lahan pribadi dan JC malah "menjual" nama ketua umum partai.

"Kita menyesalkan, kenapa sampai Ketua Umum dibawa untuk permasalahan pribadi. Korelasi ke partai apa? Permasalahan hukum kok dibungkus dengan politik," kata dewan pakar Nasdem Riau, Novrizal Marpaung, Selasa, 20 Agustus 2019 kepada Riau Online.

Novrizal mendesak agar JC meminta maaf melalui media, sebab masalah ini mencoreng nama baik partai. Apalagi saat ini, situasi penegakan hukum menjadi sorotan nasional.

"Ranahnya juga sangat jauh berbeda, saya minta saudara JC minta maaf kepada DPP memalui media dimana ia menyampaikan komentarnya, kenapa sudah sampai ke MA baru curhat ke DPP, kenapa tidak dari awal sengketa ini?," tegas Novrizal.


Saat Riau Online mencoba meminta konfirmasi kepada JC, JC mengaku khilaf dan meminta maaf kepada Ketua Umum Surya Paloh. JC juga siap menerima segala konsekuensi perbuatannya ini.

"Saya minta maaf, saya hanya minta diperhatikan makanya saat eksekusi saya terbawa emosi. Jika ada sanksi buat saya, saya terima, konsekuensi yang tegas sekalipun saya terima," kata JC.

JC mengaku sudah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) dengan segala buktinya, novum-nya juga kuat. JC juga sudah membawa kasus ini ke Mahkamah Agung (MA).

"Semua upaya sudah saya lakukan, dan saya berharap ada perhatian dengan partai sebagai salah satu upaya," tuturnya.

Bahkan, JC menjelaskan beberapa point terkait sengketa ini kepada pihak DPP, dimana surat yang diajukan penggugat muda setahun dan tidak teregister setelah di cek lawyer ke kecamatan.

Selain itu, ayah JC selaku pemilik tanah juga tidak pernah dipanggil dan tiba-tiba sudah sidang. Saksi sempadan yang berjumlah tiga orang juga masih hidup.

"Tanah itu didapatkan oleh penggugat melalui Zulmiati, Zulmiati dapat dari Syapril, Syapril sudah membuat pernyataan tertulis bahwa itu bukan lahan dia, pihak BPPN tidak pernah melibatkan saksi sempadan sebenarnya," ulasnya.

"Pihak BPPN sewaktu kita surati untuk meminta surat dasar mereka, pihak BPPN tidak mau membalas atau merespon. Karena mereka memperkarakan atas dasar sertifikat yang direkayasa karna tidak ada satupun saksi sempadan yang hidup sekarang," ulasnya lagi.

Ayah JC juga sudah membayar di masa itu empat juta rupiah seperti yang diminta pihak BPPN untuk peninjauan dilapangan, itu pun terkesan hanya sebatas turun dan melihat tanpa ada menentukan titik koordinat.

"Menangis hati dizolimi, ini kuat muatan politisnya karena ada yang mau menghambat saya maju menjadi Calon Bupati Rohil," pungkasnya.

Terakhir, JC siap menanggung semua resiko dari partai karena ia melibatkan nama Ketum Partai terhadap sengketa ini.

"Saya siap terima resiko partai kalau pak Ketum marah, di pecatpun saya gak apa jika itu mencoreng partai, semua demi kebaikan partai," tutupnya.

Adapun kantor Garda pemuda Partai Nasdem terletak diatas tanah empat hektar di Jalan Lintas Riau-Sumut, Kelurahan Banjar XII, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir di eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Rohil, Selasa 20 Agustus 2019.