12 Kendaraan Terjaring Razia TNI di Gerbang Bandara SSK II

Bandara-SSK-II-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 12 kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia yang digelar Polisi Militer TNI di Gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Riau.

Operasi penegakkan ketertiban tersebut melibatkan tiga matra TNI, diantaranya angkatan udara (AU), angkatan darat (AD) dan angkatan laut (AL), diwakili kesatuan POM (Polisi Militer) dimasing-masing matra tersebut, termasuk juga pihak kepolisian dari jajaran Polsek Bukit Raya.

Operasi gabungan ini digelar Kamis, 3 Juli 2019 tepat di gerbang masuk bandara SSK II Pekanbaru, dengan sasaran kendaraan roda dua dan roda empat.


"Delapan kendaraan roda dua dan empat mobil dilakukan penindakan," kata Kepala Penerangan Pangkalan Udara (Lanud) TNI AU Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Letkol Sus M Zukri.

Ia merincikan, kendaraan roda dua dan empat tersebut ditindak karena berbagai alasan. Diantaranya para pengendara tidak membawa SIM (Surat Izin Mengemudi) dan tidak membawa STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan).

Mereka yang terjaring operasi tersebut, seluruhnya dari kalangan sipil dan tidak ada pihak TNI yang ditemukan melakukan pelanggaran, kata Zukri memastikan.

Zukri melanjutkan, operasi Gaktib Kendaraan bermotor tersebut merupakan kegiatan rutin yang digelar TNI, dengan sandi "Waspada Wira Elang" dan ini merupakan kegiatan dalam periode Juli Triwulan III tahun 2019. (**)