Polsek Mandau Tangkap 2 Pengedar Sabu

Ilustrasi-sabu-dan-ekstasi.jpg
(MERDEKA.COM)

Laporan: ANDRIAS

RIAUONLINE, MANDAU - Kepolisian Sektor Mandau berhasil mengamankan 2 pelaku pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis 13 Juni 2019. Kedua pelaku IZ (29) dan HI alias Iwan (39) diamankan di dua tempat yang berbeda.

Kejadian bermula saat Team Opsnal Polsek Mandau melakukan observasi diwilayah Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

"Berdasarkan informasi tersebut, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka IZ yang diduga adalah sebagai kurir narkotika jenis shabu," kata Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto melalui Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi, Jumat 14 Juni 2019.


Kompol Alvin Hariyadi menjelaskan, setelah dilakukan penangkapan tersangka di Jl Mulia Kelurahan Gajah Sakti Kecamatan Mandau, tim berhasil menemukan 1 paket diduga narkotika jenis shabu shabu seharga Rp300 ribu.

"Setelah diintrogasi dan tersangka pun mengakui bahwa 1 paket shabu yang disita darinya tersebut dibelinya dari HI alias Iwan di Jl. PLTD RT 05 RW 13 Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau," ujar Kaposek Mandau.

Selanjutnya, Tim Opsnal melakukan pengembangan dengan cara memancing, dan meminta tersangka IZ berpura-pura membeli kembali 1 paket sabu kepada HI alias Iwan.

"Setelah keduanya sepakat dan ditentukan tempat untuk transaksi yang kedua kalinya maka Team Opsnal bergerak cepat kemudian sekira pukul 20.30 wib dilakukan penangkapan terhadap tersangka HI alias IWAN di Simpang Jln. Jeruk Kel. Air Jamban Kecamatan Mandau," terang Kapolsek Mandau.

Pada saat penangkapan tersangka sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya, dan setelah dicegat di TKP, Target langsung ditangkap dan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan Team berhasil menemukan 1 buah kotak permen pagoda warna hitam dari kantong celana sebelah kirinya yang setelah diperiksa ternyata berisikan 11 paket kecil diduga Narkotika jenis shabu shabu.

"Guna proses hukum lebih lanjut, kedua tersangka dan barang bukti kita amankan di Polsek Mandau," pungkasnya.