Dewan Riau Minta Dinas Tilang Truk Besar Yang Lewat Jalan Panam

wahid.jpg
(Hasbullah)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Meski sudah disediakan jalur lingkar luar yang mencakup jalan Garuda Sakti, Kubang Raya, Pasir Putih dan beberapa ruas jalan lainnya namun masih ada pengendara angkutan besar yang masuk ke wilayah perkotaan.

Salah satunya jalan HR Soebrantas, di mana banyak kendaraan bermuatan besar melintasi jalan tersebut dari arah pasar pagi Arengka menuju Simpang Tabek Gadang atau Simpang Garuda Sakti.

Menanggapi hal tersebut, Komisi IV DPRD Riau membidangi perhubungan dan infrastruktur Abdul Wahid meminta dinas terkait untuk segera mengambil tindakan tegas berupa penilangan terhadap truk nakal ini.

"Itu tidak boleh, kan sudah ada jalan lingkar, kalau yang di Ramayana Panam tidak masuk jalur lingkar luar itu," tegasnya, Minggu, 19 Mei 2019.


Jalan HR Soebrantas seputaran Ramayana Panam, dikatakan Wahid, tidak termasuk ke dalam jalur lingkar luar karena itu merupakan jalan untuk masyarakat yang beraktivitas sehari-hari.

"Itu berarti sudah menganggu ketertiban. itu bukan jalan untuk kelas angkutan berat, di sana banyak motor-motor dan mobil-mobil kecil lewat. ini kan berbahaya," tuturnya.

Truk bertonase besar, sambungnya, apabila membawa material ke dalam perkotaan, harus melansirnya dengan menggunakan mobil-mobil kecil untuk bisa masuk ke kota.


Kecuali, material tersebut untuk kepentingan umum misalnya untuk pembangunan proyek pemerintah, namun apabila untuk kepentingan swasta yang bersifat komersil itu melanggar aturan.


"Biasanya ada toleransi untuk kepentingan umum, itu pun jam 12 baru boleh lewat," tutupnya.

Untuk diketahui, truk bertonase besar ini kerap melintasi jalan HR Soebrantas di jam-jam sibuk, terutama jam usai berbuka puasa dimana masyarakat sibuk berlalulintas ditambah lagi dengan banyak PKL dadakan di pinggiran jalan ini.