Pria Berparang Yang Mengamuk di Bank Terancam Pasal Berlapis

Pelaku-yang-Ngamuk-di-BNI-Dumai.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resort Dumai menyatakan Margondo alias Gondo, pria berparang dan ngamuk serta merusak kantor BNI Cabang Dumai terancam pasal berlapis.

Pria berusia 44 tahun itu pun terancam hukuman lima tahun penjara atas perbuatannya yang menghebohkan masyarakat Riau pada Senin pagi tadi.

"Dia terancam tindak pidana pasal pengrusakan, pengancaman dan satu lagi undang-undang darurat, karena bawa senjata tajam. Ancaman lima tahun penjara," kata Kapolres Dumai, AKBP Restika Nainggolan, Senin.

Dia mengatakan polisi akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus unik yang saat ini ditangani jajarannya. Namun, dia memastikan pihaknya terlebih dahulu melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka dengan melibatkan dokter ahli.


Lebih jauh, Restika menjelaskan jika pihaknya telah memintai keterangan keluarga Margondo. Dia mengatakan dari keterangan istrinya, Gondo diklaim normal dan tidak mengalami gangguan kejiwaan.

"Beberapa hari ini normal. Namun, kalau stres saya belum bisa katakan. Dokter jiwa itu. Nanti kita panggil," jelasnya. 
Dia menuturkan Margondo saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik Satreskrim Polres Dumai. Ia juga mengatakan Margondo cukup kooperatif selama pemeriksaan. Namun, Restika belum dapat menyimpulkan motivasi tersangka melakukan aksi itu.

"Kooperatif sampai sekarang. Masih dalam penyidikan, motivasinya apa. Kenapa (serang) BNI. Kita masih fokus ke sana," jelasnya.

Aksi Margono alias Gono merusak kantor cabang BNI terekam kamera warga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Video amatir itu pun viral dan cepat menyebar melalui media sosial. Informasi awal menyebutkan bahwa pria itu melakukan aksi perampokan karena menyatroni kantor BNI dengan menggunakan senjata tajam.

Namun, Polisi membantah. Restika memastikan bahwa aksi tersebut bukanlah perampokan. Selain itu, Restika juga membantah isu lainnya yang menyebut Margondo terjerat hutang korban dari kejaran "debt collector".

"Debt collector dari mana. Tidak benar isu-isu tersebut," ujarnya. (**)