Dua Warga Rohul Ditetapkan Sebagai Tersangka Bentrokan Berdarah PT MAI

ditangkap.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Dua orang warga Rokan Hulu yang terlibat dalam insiden bentrokan dengan perusahaan perkebunan PT Mazuma Agro Indonesia hingga menyebabkan seorang korban meninggal dunia di perbatasan Riau-Sumatera Utara ditetapkan sebagai tersangka. 


"Dari pemeriksaan saksi-saksi (pasca insiden bentrokan) sudah ditetapkan dua tersangka. (Kedua tersangka) dari warga kita," kata Kapolres Rokan Hulu, AKBP Muhammad Hasyim Risahondua dihubungi dari Pekanbaru, Rabu.

Insiden bentrokan sekitar 150 warga dengan PT Mazuma Agro Indonesia (MAI) terjadi pada Selasa petang kemarin(14/8). Dalam insiden tersebut, Hasyim mengatakan seorang sekuriti perusahaan meninggal dunia, sementara dua orang karyawan perusahaan lainnya mengalami luka-luka.

PT MAI merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perkebunan sawit. Secara administrasi, perusahaan itu berada di wilayah Provinsi Sumatera Utara dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

Bentrokan itu sendiri merupakan yang kesekian kali terjadi. Masyarakat Rokan Hulu mengklaim perusahaan tersebut mencaplok lahan mereka. Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu sebenarnya tengah melakukan upaya untuk mengatasi konflik lahan perusahaan dan warga.

Namun, warga menilai upaya mediasi yang dilakukan pemerintah terlalu lamban. Sehingga mereka melakukan aksi demo yang berujung pada bentrokan. Akibatnya, seorang sekuriti perusahaan meninggal dunia sementara dua karyawan lainnya mengalami luka-luka dan hingga kini masih dalam perawatan medis.

Hasyim menjelaskan, kedua warga Rokan Hulu yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut kemudian diserahkan ke Polres Tapanuli Selatan, Sumatera Utara untuk proses hukum. Sementara korban meninggal dunia saat ini telah diserahkan ke pihak keluarga di Provinsi Sumatera Utara untuk dikebumikan.

Hingga pagi ini Hasyim menjelaskan satu kompi Brigade Mobil Polda Riau yang tiba di lokasi bentrokan tepatnya di perbatasan Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu, Riau dengan Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara masih siaga.

"Kita sifatnya 'back up' pengamanan karena sebagian besar warga yang terlibat bentrokan warga kita. Sementara TKP (tempat kejadian perkara) diduga berada dalam wilayah hukum Polda Sumut," jelasnya.

Lebih jauh, Hasyim menyesalkan insiden yang berujung pada bentrokan hingga menyebabkan korban jiwa itu. Saat ini, dia mengatakan Polres Rokan Hulu dan Polres Tapanuli Selatan berkoordinasi guna meredam bentrokan susulan dan aksi balasan.

"Kita masih berikan pengamanan supaya tidak terjadi aksi balasan dan sebagainya," jelasnya. (**)