Kronologi KPK Bawa Anggota DPR RI dari Rumah Mensos

agus.jpg
(INTERNET)

RIAUONLINE - Anggota DPR RI Fraksi Golkar ES ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi saat berada di Rumah Menteri Sosial Idrus Marham.

Wasekjen Golkar Maman Abdurahman menuturkan kronologi penangkapan kader partainya oleh KPK. Saat itu, ia bersama kader Golkar berinisial ES menghadiri ulang tahun pertama anak Menteri Sosial, Idrus Marham.

"Sekitar Pukul 15.00 WIB datang Petugas KPK menemui Mbak ES untuk ikut ke Kantor KPK untuk dimintai keterangan dengan menunjukkan sprindik," tulis Maman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/7/2018).

Pada pukul 15.15 WIB, ES pamit pergi bersama KPK. Maman mengklarifikasi kabar yang beredar bawah terjadi operasi tangkap tangan di kediaman Idrus Marham.


"Lebih tepatnya KPK menjemput ES di rumah Pak Mensos," ujar Maman.

Namun, dia belum mengetahui duduk masalah penjemputan KPK terhadap ES.

"Untuk lebih jelasnya terkait kasus ES kita bs menunggu keterangan resmi dari KPK," kata dia.

Maman prihatin dan berduka atas kejadian tersebut. Ia mendoakan ES agar tetap kuat.

Soal kabar penangkapan ini, Ketua KPK Agus raharo belum mau berkomentar. " Ada kegiatan di Jakarta. Tunggu konpers besok," ujar Agus.

Artikel ini lebih dulu tayang di Liputan6.com dengan judul: Kronologi KPK Amankan Anggota DPR di Rumah Mensos Versi Golkar