Nyabu, Aktor Kawakan Tio Pakusadewo Ditangkap Polisi

Tio-Pakusadewo.jpg
(internet)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Nama Tio Pakusadewo menambah daftar panjang selebritis Indonesia yang terjerat kasus narkoba. Polisi berhasil mengamankan aktor berusia 54 tahun itu di kediamannya, di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa, 19 Desember 2017 lalu. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita tiga bungkus sabu dan bong.

"Kami lakukan penangkapan, kemudian kami temukan tiga klip sabu, tempat bong, sudah kami amankan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Jumat, 22 Desember 2017 seperti dikutip dari Suara.com.

Tapi, Argo belum bisa menjelaskan secara rinci soal asal muasal sabu. Nanti, polisi akan menjelaskannya setelah semua informasi lengkap.

"(Pengembangannya) nanti rilis ya," kata dia.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan tes urine terhadap Tio menunjukkan positif mengandung narkoba.

"Ya positif," kata Suwondo.


Menurut pengakuannya, Tio Pakusadewo sempat bebas dari jeratan narkoba setelah sebelumnya mengonsumsi barang haram itu selama 15 tahun. Lelaki 54 tahun itu merasa hidupnya menjadi lebih tenang setelah lepas dari jeratan narkoba.

"Kalau boleh jujur, baru satu tahun ini saya bisa berhenti dari narkoba. Hidup saya jadi lebih ringan, cerah. Saya lebih senang menghadapi banyak hal dalam kehidupan," kata Tio saat menghadiri acara pemusnahan minuman keras (miras) di Mapolres Jaksel, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 23 Mei 2017/

Akan tetapi, tujuh bulan setelah pengakuannya itu, lelaki kelahiran Jakarta 2 September 1963 ini harus berurusan lagi dengan polisi karena kasus kepemilikan narkoba.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id