Pasang Proses Pengurusan Kir, Kadishub: Jangan Coba-coba Pungli

Samsat-Pekanbaru.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Mencegah terjadinya pungutan liar (pungli), Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotot (UPT PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, memasang papan pemberitahuan mekanisme pengurusan kir kendaraan bermotor. 

Pemasangan pemberitahuan ini dilakukan di dinding kantor PKB, Senin, 20 Februari 2017. Hal tersebut dilakukan agar mempermudah masyarakat melakukan pengurusan. 

"Jadi pamlet yang kita pasang ini untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan KIR kendaraan. Selain itu maka jelas apa saja persyaratan untuk pengurusannya bisa dipesiapkan, " harap kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Aripin HR.

Ia mengatakan, pemasangan itu agar masyarakat tidak bingung melakukan pengurusan KIR kendaraan bermotor. Di dalamnya tertera mekanisme pengurusannya, sehingga masyarakat tidak perlu bertanya lagi.

Baca Juga: IPW: Berantas Calo Samsat Dan Jangan Tembak Mati Teroris


"Pamlet di dinding itu kita pasang agar masyarakat ingin mengurus KIR kendaraan semakin mudah dan cepat," jelasnya.

Selain itu, pemasangan pamlet ini sebagai langkah untuk memberikan pelayanan secara transfaran. Ia meminta kepada staf di UPT PKB untuk bekerja sebaik-baiknya dan tidak melakukan pungli.

"Kita sudah tegaskan, jangan berani lakukan pungli. Jika Kedapatan, maka yang melakukan siap menanggung risikonya, " pungkasnya dilansir dari pekanbaru.go.id. 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline