Berantas Premanisme, Polres Rohul Ringkus Dua Pelaku Pemerasan Sopir

Pelaku-pemerasan-sopir-di-Rohul.jpg
(Dok. Polres Rohul)

RIAU ONLINE, ROHUL - Tim Resmob Polres Rokan Hulu (Rohul) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme di Kabupaten Rohul. Dua pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah sopir pengangkut material kuari di kawasan Kumu Sejati, Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Rohul, diamankan polisi.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, melalui Kasat Reskrim AKP Rejoice Manalu, yang didampingi Paur Humas Aipda Sarlin Sihotang,  membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Kedua terduga pelaku berinisial A dan BAA berhasil diamankan saat berada di lokasi,” ujar AKP Rejoice, Minggu, 11 Mei 2025.

Menurut keterangan pelapor berinisial AB, aksi pemerasan tersebut dilakukan terhadap para sopir yang mengambil sirtu (pasir dan batu) dari lokasi kuari miliknya. 

Para sopir kerap dimintai uang oleh pelaku di Simpang Kuari tanpa izin dan sepengetahuan pemilik kuari. Uang yang dikutip secara paksa itu digunakan untuk kepentingan pribadi.


"Pelapor merasa sangat dirugikan atas tindakan para pelaku, sehingga ia melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian," jelas AKP Rejoice Manalu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Rohul segera melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua terduga pelaku. 

"Dalam proses interogasi, tersangka A mengakui perbuatannya, sementara BAA sejauh ini berstatus sebagai saksi,” jelasnya.

Barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp95 ribu yang diduga hasil pemerasan turut diamankan dalam penangkapan tersebut. Kini, tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mapolres Rohul guna proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Rohul menegaskan tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk premanisme di wilayah hukumnya dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan serupa.