Resah Soal Maraknya Peredaran Narkoba, Warga: Tak ada Tindakan dari Polisi

Resah-Soal-Maraknya-Peredaran-Narkoba-Warga-Tak-ada-Tindakan-dari-Polisi.jpg
(Tangkapan Layar)

RIAU ONLINE, ROKAN HILIR - Sebuah video di Media sosial TikTok viral setelah diunggah oleh akun @berusahalah_4. Dalam video tersebut, tampak sejumlah warga membentangkan spanduk bertuliskan 'Selamat Datang di Kampung Narkoba' yang meresahkan masyarakat.

Warga bersama-sama melakukan aksi tersebut dan menuding tidak ada tindakan dari aparat kepolisian sehingga maraknya peredaran narkoba secara terang-terangan di Gang Dairi, Simpang Kanan, Bangko Bakti, Kabupaten Rokan Hilir, Riau. 

"Transaksi narkotika dilakukan secara terang-terangan, bahkan warga menyebutnya ‘seperti menjual permen’ karena begitu mudah dan terbuka dilakukan," ujar warga dalam video tersebut, Sabtu, 26 April 2025.

Menurut warga tersebut, kondisi itu telah berlangsung cukup lama dan menjadi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda serta ketenteraman masyarakat. 

Warga mengaku sudah beberapa kali melaporkan kejadian ini ke pihak kelurahan, namun hingga kini belum ada tindakan nyata dari aparat setempat.


"Kami sudah melapor, tapi tidak ada tindak lanjut. Sementara tiap hari kami melihat transaksi narkoba di depan mata. Kami resah, takut, dan marah," isi narasi dalam video tersebut.

Merasa tidak didengar, ratusan warga yang mayoritas terdiri dari kaum ibu akhirnya turun ke jalan. 

Mereka membentangkan spanduk dan mengelilingi kampung dalam aksi damai sebagai bentuk protes dan seruan keras kepada aparat penegak hukum agar segera turun tangan.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha setelah mengetahui adanya video tersebut hanya mengucapkan terimakasih atas informasinya.

"Terimakasih infonya," singkat Kombes Putu.

Sebelumnya Kapolda Riau saat itu, Irjen Pol Mohammad Iqbal memperingatkan pencopotan jabatan seluruh jajarannya khususnya Kasatnarkoba jika membiarkan adanya kampung narkoba di wilayah Riau.

Pernyataan tegas ini disampaikan setelah Polres Bengkalis berhasil mengungkap peredaran narkoba dalam jumlah besar, yakni 87 kilogram sabu dan 51.882 butir pil ekstasi. 

“Saya tak ingin lagi mendengar diksi kampung narkoba. Ini tugas seluruh Kapolres. Kalau masih ada, dalam hitungan hari Kapolres akan saya evaluasi dan Kasat Narkobanya akan saya copot karena tidak bekerja,” tegas Irjen Iqbal di Pekanbaru, Selasa, 18 Februari 2025.