DPRD Kuansing Ingin Bahas RAPBD 2024, Pemkab Jadwalkan Penyusunan Ranperkada

Rapat-banggar-dpdr-kuansing.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Jadwal rapat antara DPRD Kuansing dengan Pemkab Kuansing bentrok. Kedua bela pihak baik legislatif maupun eksekutif tampak tidak sejalan.

Pada jam yang sama pukul 10.00 WIB DPRD Kuansing mengundang TAPD untuk membahas RAPBD Kuansing 2024 ditingkat Badan Anggaran (Banggar).

Namun di saat yang sama Pemkab Kuansing juga menjadwalkan rapat penyusunan Ranperkada APBD Tahun 2024. Rapat penyusunan Ranperkada sesuai agenda digelar di ruang multimedia kantor Bupati.

Hingga Kamis, 22 Februari 2024 siang ini belum dapat dipastikan apakah RAPBD Kuansing 2024 akan disahkan. Pemkab tampaknya mulai menyiapkan Ranperkada seandainya RAPBD 2024 kembali gagal disahkan.


Pantauan RIAU ONLINE di gedung DPRD Kuansing Kamis siang sekira pukul 11.31 WIB tampak Sekda Kuansing Dedy Sambudi hadir ke kantor DPRD Kuansing.

Kehadiran Sekda Kuansing ke DPRD Kuansing tidak didampingi sejumlah pejabat Kuansing. Sekda terlihat hanya hadir sendiri.

Sejumlah anggota DPRD Kuansing yang telah hadir diantaranya Wakil Ketua DPRD Kuansing Darmizar, Wakil Ketua Juprizal, anggota DPRD Kuansing, Muslim, Riko Nanda, Jefri Antoni, Agung dan Solehudin.