Seleksi 2 Tahun Lalu Tak Berlaku, Pemkab Kuansing Buka Seleksi Baznas Kuansing

baznas-nasional.jpg
(republika)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN- Pemerintah Kabupaten Kuansing kembali membuka seleksi pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuansing pada tahun 2023.

Pendaftaran calon pimpinan Baznas Kuansing periode 2021-2026 telah dibuka sejak 9 Oktober 2023 lalu. Pendaftaran akan berakhir pada 1 Desember 2023 mendatang.

Bupati Kuansing Suhardiman Amby juga telah menerbitkan SK untuk panitia seleksi pimpinan Baznas Kuansing periode 2021-2026 dengan Nomor kpts.246/IX/2023 tanggal 19 September 2023 tentang pembentukan panitia seleksi.

Sebagai panitia seleksi pimpinan Baznas Kuansing periode 2021 - 2026 dari Pemkab Kuansing ditunjuk sebagai Ketua H Fahdiansyah yang merupakan Asisten I Setda Kuansing. Kemudian untuk Sekretaris langsung Kepala Kemenag Kuansing Efrion Efni dan dar H Bakhtiar dari MUI.

"Untuk pendaftaran telah dibuka sejak awal Oktober 2023 kemarin," ujar Ketua Panitia Seleksi pimpinan Baznas Kuansing, H Fahdiansyah kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 16 November 2023.

Pendaftaran kata pria yang akrab disapa dr Ukup ini akan berakhir pada 1 Desember 2023 mendatang. Kemudian adapun tahapan seleksi nanti akan dilakukan dalam tiga tahap pertama tahap seleksi administrasi, tahap uji kompetensi dan tahap wawancara.

Diberitakan sebelumnya, masa kepengurusan Baznas Kuansing sebenarnya sudah berakhir sejak 28 Desember 2021 lalu.  Meskipun sudah ada 12 nama lulus hasil seleksi namun sampai sekarang tidak diketahui ujung pangkalnya.

Sebenarnya tim pansel sendiri sudah bekerja melakukan seleksi awal 2022 lalu. Sudah ada 12 nama yang diusulkan oleh Pansel ke Plt Bupati saat itu. Namun hingga kini kabarnya 12 nama tersebut belum diusulkan ke Baznas pusat.

Terkait kondisi tersebut Ketua Pansel Baznas Kuansing saat itu Muhjelan mengaku sudah mengusulkan nama-nama yang lolos ke Bupati.

"Pansel sudah selesai bekerja, dan hasil akhir kerja pansel sudah mengusulkan ke pak Bupati untuk dilanjutkan permintaan ke Baznas pusat," ujar Muhjelan saat itu.

Akibat tidak adanya kejelasan, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuansing, Suhardiman Amby saat itu menunjuk tiga Pelaksana tugas (Plt) pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuansing.

Penunjukan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Nomor Kpts.246/IX/2022 tanggal 13 September 2022.

Tiga orang yang ditunjuk Plt Bupati Suhardiman menjadi Plt pimpinan Baznas Kuansing diantaranya dari unsur Ulama yakni Syafriadi. Dan dua lagi dari unsur profesi yakni Muradi dan Masrul Hakim.

Penunjukan tiga Plt pimpinan Baznas tersebut setelah berakhirnya masa jabatan pimpinan Baznas Kuansing sebelumnya yang sudah dua kali dilakukan perpanjangan.

Pemerintah Kabupaten Kuansing tidak lagi memperpanjang kepengurusan Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Kuansing, setelah dua kali dilakukan perpanjangan.