BPKAD Terbitkan Surat Penundaan Pencairan Dana, PKB Kuansing Bakal Tempuh Jalur Hukum?

ILUSTRASI-ANGGARAN.jpg
(KEMENDAGRI.GO.ID)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kuansing, Musliadi ikut, meradang setelah melihat surat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing terkait penundaan pencairan dana di Setwan DPRD Kuansing.

Pemkab Kuansing akan menunda pengajuan pencairan dana atas hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD Kuansing.

Surat dengan nomor 900/BPKAD/2023/1005 memuat perihal pemberitahuan penundaan pencairan dana di Setwan DPRD Kuansing ditandatangani langsung Kepala BPKAD Kuansing Delis Martoni tertanggal 2 Oktober 2023.

"Jangan digertak-gertak anggota Dewan dengan surat seperti itu, mereka bukan takut tak bergaji, karena persoalan APBD anggota Dewan digertak-gertak, kecuali ada temuan BPK," kata pria yang akrab Cak Mus ini, Selasa, 3 Oktober 2023.

Musliadi juga menegaskan kepada anggota fraksi PKB untuk menuntut secara hukum jika haknya tak dibayarkan.

"Tidak ada alasan gaji dan tunjangan anggota DPRD tidak dibayarkan, jangan memancing kekisruhan antara legislatif dan eksekutif," tegasnya.

"Kalau saya anggota dewan mau apa lu, jangan digertak-gertak," kata Musliadi.


Penundaan gaji dan tunjangan hanya berlaku khusus untuk pimpinan dan anggota DPRD Kuansing. Sementara untuk pejabat di Kuansing tetap akan dianggarkan.

Hal tersebut ditegaskan Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat ditemui RIAUONLINE.CO.ID usai menghadiri acara HUT IBI Kuansing di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Rabu, 4 Oktober 2023.

"Itu hanya khusus DPRD, jadi PP itu khusus untuk pendapatan keuangan DPRD bukan untuk ASN," ucap Suhardiman.

Menurut Suhardiman surat penundaan pencairan dana tersebut bukan karena dampak dari gagalnya APBD Perubahan Kuansing. Tapi lebih mengacu kepada SK Menteri.

"Bukan dampak gagal APBD P, nggak itu,  langsam, langsam semua," katanya.

Dikatakan Suhardiman kita perbaiki dulu sesuai SK Menteri dengan mengikuti prosedur yang ada kemudian akan dilakukan perbaikan dengan menghitung kondisi keuangan daerah.

Menurutnya nanti bisa turun atau bisa naik tergantung DAU dan kondisi keuangan daerah. 

"Kalau dibayarkan sekarang tahu-tahu nanti turun jadi hutang dong nanti," katanya.