Kuansing Dapat DID Rp 35 Miliar, Bupati Suhardiman : Boleh Digunakan Itu Bonus Atas Prestasi Daerah

Bupati-Kuansing1.jpg
(ROBI SUSANTO/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN-Pemerintah Kabupaten Kuansing tahun ini mendapatkan kucuran Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 35 miliar berasal dari pemerintah pusat. DID naik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 5 miliar.

"Biasa Rp 5 miliar sekarang Rp 35 miliar," kata Bupati Kuansing Suhardiman Amby ditemui usai menghadiri acara HUT IBI Kuansing di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kuansing, Rabu, 4 Oktober 2023.

Menurut Suhardiman sumber dana APBD Perubahan tidak mungkin berasal dari dana desa. "Kalau bahasa mereka dana ADD, ndak, DID itu dana intensif daerah didapat atas prestasi mendapatkan WTP," katanya.

Dikatakan Suhardiman salah mereka kalau DID ini peruntukannya untuk dana desa. "DID itu bonus, kerjanya bagus, kinerja tinggi, cakap, maka dapat kita WTP. Bonus ini kita gunakan boleh kok," kata Suhardiman.

Belum diketahui nantinya untuk apa kucuran dana DID ini akan digunakan oleh Pemkab Kuansing. Dimana besaran dana DID yang diterima mencapai angka Rp 35 miliar.