Kasus Penganiayaan di PT GM Kuansing, Polisi Tangkap Tiga Pelaku

Pelaku-penganiayaan-di-kuansing.jpg
(Dok. Polres Kuansing)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Polisi mengamankan tiga terduga pelaku dugaan penganiayaan di PT GM, Desa Muara Langsat, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Minggu, 17 September 2023.

Ketiga terduga pelaku YN, R dan FS, sudah berada di Mapolres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus tindak pidana dugaan penganiayaan tersebut terjadi Sabtu, 16 September 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito mengungkapkan kasus dugaan penganiayaan ini bermula ketika AL selaku pelapor bersama korban FL mendatangi kantor PT GM karena mendapatkan informasi ada keluarganya yang tertangkap sekuriti perusahaan lantaran diduga mencuri buah sawit.

Pelapor dan korban sempat didatangi sekuriti berinisial R sekaigus terlapor dengan niat menanyakan saudara dari terduga pelaku pencurian buah sawit.

"Saya saudaranya," ujar FL menjawab. 


Tiba-tiba terlapor langsung memukul FL menggunakan helm. Pukulan tersebut sempat ditangkap oleh YN dan menjambak FL.

Keributan terus berlanjut hingga keluar kantor dan AL melihat sudah banyak security datang dengan membawa pisau dan kayu balok. YW seorang saksi sempat melihat salah seorang security memukul bagian kepala FL dan saksi lain EL juga melihat R menusuk bahu bagian belakang korban.

"Akibat kejadian tersebut FL mengalami luka robek dibagian kepala, luka tusukan  di bagian bahu belakang, leher, rusuk kanan, dagu dan tangan kanan," kata Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing, AKP Linter Sihaloho melalui keterangannya, Senin, 18 September 2023.

Tidak terima dengan kejadian tersebut AL datang ke SPKT Polres Kuansing untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut.

"Sampai saat korban belum sadarkan diri,” jelas AKP Linter.