Beberapa Oknum Kades di Kuansing Diduga Selewengkan Dana Desa

Kepala-desa2.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Beberapa oknum Kepala Desa (Kades) di Kuansing bermasalah diduga selewengkan dana desa (DD) ternyata sudah pernah di ingatkan Inspektorat.


"Dari awal ada dana desa (DD) ini sudah kita ingatkan, kelola DD ini dengan baik dan jangan ada masalah," kata Kepala Inspektorat Kuansing, Darwin kepada Riau Online, kemarin.

Darwin mengakui bahwa setiap tahun selalu ada temuan terhadap penggunaan dana desa (DD) di Kuansing. Temuan tersebut menyangkut kegiatan yang dilakukan di desa menggunakan DD.

"Kita selalu sampaikan ke kades kalau pertanggungjawaban dana desa ini sama dengan pertanggungjawaban dana pada Dinas dan Badan bersumber dari APBD. Jangan anggap remeh kelola dana desa karena ini kan uang negara juga," katanya.

 

Suatu saat kata Darwin kalau tidak tahun ini tahun berikutnya akan dilakukan audit terkait penggunaan dana tersebut. Jadi selama ini kata Dia pihaknya sudah mengingatkan setiap kades di Kuansing.

Sejak bergulirnya dana desa ini setahu Dia baru ada dua oknum kades yang masuk penjara diduga karena melakukan korupsi terhadap dana desa. "Ada dua yakni Desa Sako dan Beringin Jaya," katanya.

Terbaru kata Darwin ada beberapa desa lagi yang tengah bermasalah yakni Beringin Jaya, Dusun Tuo dan Petapahan. "Beringin Jaya ada sekitar Rp 300 juta lebih temuannya," kata Darwin.

Kemudian untuk Desa Dusun Tuo, kecamatan Kuantan Hilir temuanya mencapai Rp 800 juta. Dua desa ini lanjut Dia tengah ditangani Tipikor Polres Kuansing.

Sementara untuk Desa Petapahan, Kecamatan Gunung Toar itu permasalahan dana Bumdes. "Untuk dana Bumdes ditangani pihak Kejari, dan untuk dana desa kita yang tangani," kata Darwin.

Untuk Bumdes lanjut Dia ada sekitar Rp 130 juta yang sudah disetor ke kas desa. Diduga dana tersebut sempat terpakai dan kini kasus tersebut ditangani pihak Kejaksaan.

Sebelumnya ada Desa Tanjung, Kecamatan Hulu Kuantan juga ada pengaduan. "Kalau desa Tanjung sudah selesai, itu masalah Bumdes kemarin," tambahnya.

Kemudian Desa Tanah Bekali, Kecamatan Pangean itu kasusnya penjualan mesin genset. "Tampaknya sulit untuk diselesaikan, kita sudah beberapa kali melakukan konsultasi dengan KPKNL dan BPKP, jawabannya tidak sama," katanya.



 

Darwin menambahkan, saat pertemuan di Rumah Makan Sederhana dengan pihak Kejaksaan sebenarnya pihak kejaksaan sendiri bisa menangani banyak kasus dugaan korupsi dana desa di Kuansing.

"Kalau temuan aktif melebihi 60 hari itu banyak, cuma komitmen Kejari waktu pertemuan di RM Sederhana sebenarnya kalau mereka ingin menangkap kades dua orang sebulan bisa, tapi kan bukan itu, kalau masih bisa dilakukan pembinaan dilakukan pembinaan," katanya.