Mengapa Plt Bupati Suhardiman Amby Perpanjang Pengurus Baznas?

baznas-nasional.jpg
(republika)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Surat Keputusan (SK) Panitia Seleksi (Pansel) Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) Kuansing diduga bermasalah. SK pansel kabarnya tidak memenuhi unsur.

Hal ini disebut-sebut sebagai alasan Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby belum mengirimkan nama-nama yang direkomendasi pansel ke Baznas pusat sebagai pengurus Baznas Kuansing periode berikutnya.

Masa kepengurusan Baznas periode sebelumnya sudah berakhir sejak 28 Desember 2021 lalu. Tim pansel juga sudah bekerja melakukan seleksi 12 nama yang diusulkan ke Plt Bupati.

Ketua Pansel Baznas Kuansing, Muhjelan membantah kabar tersebut. Menurutnya, perpanjangan pengurus lama karena proses penunjukkan pengurus baru belum selesai.


"Kata siapa? Karena belum final proses saja," kata Muhjelan dihubungi, Rabu, 5 Januari 2022.

"Saya tidak pernah dapat isu itu, hanya isu mungkin. Karena belum final, prosesnya kan cukup panjang," katanya.

Sementara Plt Bupati Suhardiman Amby belum menjawab konfirmasi via pesan WhatsApp.