Belum Dapat "Restu" Provinsi, Sudah 2 Hari Jabatan Sekda Kuansing Kosong

Agusmandar5.jpg
(Dok Pemkab Kuansing)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-- Dua hari ini jabatan Sekda Kuansing  masih kosong. Pemkab Kuansing masih menunggu restu dari Pemerintah Provinsi Riau.

Kosongnya jabatan Sekda Kuansing disebabkan jabatan Pelaksana tugas (Plt) Sekda Kuansing Agusmandar berakhir pada 17 Desember 2021 lalu.

Jabatan Plt Sekda tersebut tidak bisa lagi diperpanjang mengingat sudah dua kali dilakukan perpanjangan selama Agusmandar menjabat sebagai Plt Sekda Kuansing.


"Masih kosong, kita menunggu konfirmasi Provinsi," kata Kepala Bidang Administrasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kuansing, Hendri Joprison dihubungi Riau Online, Selasa, 21 Desember 2021.

Hendri mengatakan, Pemkab masih menunggu balasan surat dari Pemprov Riau. "Kita sudah surati Provinsi tapi belum ada balasan," katanya.

 

 

Menurut Hendri, kemungkinan masih dilakukan kajian hukum oleh Provinsi sehingga belum ada konfirmasi hingga saat ini. "Kita masih menunggu surat dari Provinsi," katanya.