Geger Unggahan Andi Putra Kuansing di Facebook, Ini Kata Pengacara

pertemuan-rahasia.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, TELUK KUANTAN-Jagad maya tengah dihebohkan oleh sebuah status fan page atau halaman facebook atas nama Andi Putra Kuansing. Status dengan melampirkan sebuah foto tersebut mulai viral pada Sabtu, 23 Oktober 2021 lalu.

Status pada halaman atau fan page di facebook tersebut diunggah pertama kali pada Sabtu, 23 Oktober 2021 lalu. Namun belum diketahui siapa admin akun facebook ini.

Penasehat Hukum (PH) Bupati Kuansing Andi Pura pun membantah kalau akun fan page tersebut milik kliennya. "Tak," ujar PH Andi Putra, Dody Fernando singkat saat dikonfirmasi Riau Online, Minggu, 24 Oktober 2021 malam.

Dalam unggahannya akun tersebut menulis "Pertemuan hangat pak suhardiman amby dengan kader pdi pusat dan juga org perusahaan pt xxxx. sukses selalu pak plt bupati kuansing..semoga kuansing berjaya dan bermarwa

Pertemuan yang dinarasikan sebagai pertemuan rahasia

Pertemuan yang dinarasikan sebagai pertemuan rahasia yang mendongkel posisinya sebagai bupati Kuansing/istimewa


Saya pribadi mohon maaf telah.mengecewakan masyarakat kuansing.mohon doa dan suport nya agar bisa kmbali.ke kuansing.semoga cuma 20 hari dan kpk hanya mengada2 tak punya bukti...Agar ku bisa bercerita kepada masyarakat kuansing siapa penghinat dibalik ini semua" tulis akun tersebut.

Hingga Minggu, 24 Oktober 2021 malam sudah ada 413 orang yang meng-like status tersebut dengan 131 komentar dan 12 kali dibagikan.

Dari informasi halaman yang dikirim Dody, halaman tersebut dibuat pertama kali oleh Ipermakusi (Ikatan Persatuan Mahasiswa Kuansing). Akun tersebut sudah dua kali mengubah nama.

Pertama mengubah nama Andi Putra Kuansing tertanggal 3 April 2016. Dan pada 26 Maret 2016 juga terjadi perubahan nama menjadi Andi Putra.

 

Hasil kroscek yang dilakukan Riau Online, halaman ini dibuat pertamakali pada 28 Oktober 2012 lalu. Halaman atas nama Andi Putra Kuansing ini memiliki jumlah pengikuti 4,4 ribu dan ada 8 yang mengikuti.

Atas postingan status dan unggahan fhoto tersebut langsung mendapatkan tanggapan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Dikutip dari detik.com, KPK langsung melakukan penggeledahan terhadap isi kamar tahanan yang dihuni oleh Bupati Kuansing tersebut. Penggeledahan tersebut dilakukan KPK setelah viralnya postingan di media sosial.  

"Petugas rutan KPK telah langsung melakukan penggeledahan di kamar tahanan dimaksud dan tidak menemukan peralatan komunikasi apapun," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri seperti di kutip dari detik.com.

Bupati Andi Putra juga sudah membuat surat pernyataan. Isinya, yakni Ia memastikan tidak menulis pesan status diakun yang tengah viral tersebut.

Lantas siapa yang menjalankan halaman akun facebook yang mengatasnamakan Andi Putra Kuansing ? Hingga ini belum diketahui siapa admin dari akun tersebut.