Sebanyak 60 Unit Kendaraan Pemkab Kuansing Dipasangi Stiker Pacu Jalur

mobdin-kuansing.jpg
(robi)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Sebanyak 60 unit kendraan operasional dinas milik Pemkab Kuansing dipasangi stiker bergambar pacu jalur. Pemasangan stiker terhadap kendraan operasional tersebut dilakukan secara simbolis bertempat di halaman kantor BPKAD Kuansing, Senin, 7 Desember 2020.

Hadir saat pemasangan stiker tersebut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing, Hendra didampingi Kepala Bidang Aset BPKAD Kuansing, Hasvirta Indra dan sejumlah staf.

 


"Tahun ini ada sebanyak 60 unit kendaraan operasional dinas kita pasang stiker bergambar pacu jalur," ujar Kepala BPKAD Kuansing melalui Kepala Bidang Aset BPKAD, Hasvirta, Senin siang.

Hasvirta mengatakan, tujuan pemasangan stiker pada setiap kendraan operasional dinas ini selain untuk penataan juga dalam rangka untuk penertiban sehingga tidak disalahgunakan.

"Kalau sudah pakai stiker kan lebih tahu oleh masyarakat kalau kendraan tersebut merupakan kendraan dinas operasional milik Pemkab Kuansing," kata Hasvirta.

Dia menambahkan, pemilihan gambar pacu jalur pada stiker yang ditempel pada kendraan operasional dinas dalam rangka untuk mempromosikan tradisi dan budaya Kabupaten Kuansing. "Kuansing identik dengan pacu jalur, maka stiker kita buat ada gambar pacu jalur, sekalian promosi," katanya.

Kedepan, katanya, apabila disetujui maka kendraan jabatan juga akan ditempel stiker. "Mudah-mudahan kalau disetujui nanti seluruh kendraan dinas jabatan juga akan kita pasang stiker," katanya.