Air Sungai Tangian Sudah Normal, PT RAPP dan Warga Cari Solusi

Sungai-Tangian2.jpg
(Riau Online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Kondisi air Sungai Tangian yang berada di Desa Rambahan Kecamatan Logas Tanah Darat (LTD), Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau sudah mulai membaik sejak dua minggu yang lalu.

"Sekarang sudah seperti biasa. Air sungai sudah kembali normal, tidak seperti dua minggu lalu yang sempat berwarna gelap ," ujar Kepala Desa Rambahan, Ali Nasri, Kamis, 20 Agustus 2020.

Ali menambahkan masyarakat Rambahan memanfaatkan Sungai Tangian ini untuk kehidupan sehari-hari mulai mandi, mencuci pakaian dan mencuci piring. Selama kondisi air berubah warna, tidak ada penyakit yang dikeluhkan masyarakat.

"Sebenarnya ini tidak fatal. Tidak ada ikan yang mati dan tidak ada juga penyakit yang dikeluhkan masyarakat. Hanya saja, kondisi air sungai yang biasanya jernih sempat berubah menjadi gelap, tentu tak nyaman bagi masyarakat," ujar Ali Nasri.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kuansing, Rustam mengatakan pihaknya tidak mendapat laporan resmi dari masyarakat terkait perubahan warna Sungai Tangian.

"Kami tahunya dari media. Ketika tahu, kami langsung koordinasi dengan pihak desa dan PT RAPP. Ternyata, perusahaan sudah turun dan duduk bersama masyarakat," kata Rustam.


Rustam menjelaskan pada saat proses pemanenan, kulit eukaliptus dikupas. Kemudian ketika hujan turun, kulit tersebut terendam dan airnya kemudian mengalir ke anak sungai. Ini yang mengakibatkan air sungai berubah.

DLH Kuansing juga meminta RAPP untuk mengatasi persoalan tersebut. Rustam menyarankan agar perusahaan membuat semacam embung, tempat pengolahan air yang mengandung getah Eukaliptus.

"Kalau ada itu, tentu air yang mengandung getah eukaliptus tak langsung mengalir ke sungai. Sekarang airnya sudah seperti semula. Tidak berwarna hitam lagi," ujar Rustam.

Dikatakan Rustam, pihak perusahaan dan masyarakat sudah duduk bersama guna membicarakan persoalan tersebut. Beberapa kesepakatan tercapai antara kedua belah pihak.

Salah satunya pengairan di desa. Pemerintah Desa Rambahan meminta dibangunkan sumur bor. DLH berharap, keinginan masyarakat tersebut segera direalisasikan oleh perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, Communications Manager RAPP, Budhi Firmansyah mengatakan pihaknya telah melakukan peninjauan ke lapangan guna memastikan kondisi tersebut. Perubahan warna air sungai yang diduga berasal dari sisa-sisa organik berupa daun dan ranting pohon sisa pemanenan tanaman eukaliptus di lokasi Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang bermitra dengan perusahaan.

"Kondisi tersebut mengakibatkan warna air sedikit gelap, namun kemudian kondisinya telah membaik dan warna air sungai sudah kembali seperti semula," ujarnya.

Budhi menambahkan perusahaan dan masyarakat setempat melalui perangkat desa dan perwakilan masyarakat desa telah melakukan peninjauan serta mengambil langkah-langkah antisipatif di antaranya membangun kolam resapan, membersihkan aliran sungai dari sampah, dan bekerjasama dengan masyarakat desa untuk melakukan perbaikan ke depannya.

"Perusahaan senantiasa menerapkan praktek terbaik dengan standar operasional prosedur dalam segala kegiatan bisnis dan operasionalnya. Hal ini mengacu kepada aturan dan perundang-undangan yang ditetapkan oleh pemerintah," pungkasnya