Polda Riau Selidiki Kasus Keracunan Massal Kampar

Warga-keracunan-di-kampar.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Daerah Riau menunggu hasil uji laboratorium guna menyelidiki kasus keracunan massal yang menyebabkan ratusan warga harus menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit baru-baru ini.

Kepala Kepolisian Daerah Riau Inspektur Jenderal Polisi Nandang di Pekanbaru, Selasa, 3 Juli 2018, mengatakan hasil uji laboratorium itu dibutuhkan untuk menelusuri pihak yang bertanggung jawab terhadap jatuhnya lebih dari 120 korban asal Kabupaten Kampar tersebut.

"Sampai sekarang saya belum dapat laporan hasil pemeriksaannya. Hasil uji laboratorium itu nanti kita dalami (pihak yang bertanggung jawab)," kata Kapolda.

Sementara menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Riau, dia mengatakan penyidik Polres Kampar telah memeriksa sejumlah saksi.

Para saksi yang diperiksa terdiri dari para korban serta penyelenggara pesta pernikahan yang menyediakan makanan bagi warga Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar tersebut.

"Sudah banyak saksi yang kita periksa," ujarnya.

Lebih jauh, Nandang mengatakan bahwa kasus keracunan makanan yang menyebabkan ratusan warga berjatuhan pasca pesta pernikahan di Desa Koto Perambahan, Kecamatan Kampa, Kabupaten Kampar itu menjadi atensi Polda Riau.

"Sejauh ini belum ada tersangka, namun kita dalami ada virus apa di makanan itu sehingga seratus orang lebih keracunan," ujarnya.

Baca Juga Hadiri Pesta, Ratusan Warga Koto Perambahan Diduga Keracunan Makanan

Sedikitnya 122 warga mengalami keracunan massal usai mengonsumsi makanan pada sebuah pesta di rumah warga di Desa Koto Perambahan Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Riau.

Gejala keracunan berupa muntah-muntah, pusing dan diare itu muncul selang 12 jam usai para korban yang terdiri dari dewasa dan anak-anak menyantap makanan di pesta warga.

Dinas Kesehatan Provinsi Riau saat ini tengah melakukan pengujian makanan untuk mengetahui penyebab keracunan massal tersebut.

"Sampel makanan telah diperiksa Unit Pelayanan Teknis Labkesling Dinkes Provinsi Riau, dan hasilnya membutuhkan waktu tujuh sampai 10 hari," kata Kadis Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Nazir.


Terhadap sampel mekanan ada sembilanan parameter mikrobiologi yang akan diperiksa antara lain guna mengungkapkan E.coli, salmonella, shigella, vibrio, staphylococcus, streptococcus, bacillus, jamur dan clostridium.

Menurut dia, keracunan massal di Kampar sudah masuk kategori kejadian luar biasa (KLB). (**)

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE 

Follow Twitter @red_riauonline

Subscribe Channel Youtube Riau Online

Follow Instagram riauonline.co.id