Suhardiman Amby Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK Selama Tujuh Jam

Suhardiman-Amby-Jalani-Pemeriksaan-di-Gedung-KPK-Selama-Tujuh-Jam.jpg
Bupati Kuantan Singingi Suhardmina Amby tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026. (uara.com/Alif Bintang)

RIAU ONLINE, JAKARTA - Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) nonaktif, Suhardiman Amby diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal sejumlah perkara yang menyeret namanya di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 20 Agustus 2026.

Dikutip dari Suara.com, Suhardiman digiring masuk ke Gedung Merah Putih KPK mengenakan busana batik dan rompi oranye KPK pada pukul 13.11 WIB.

Suhardiman menjalani pemeriksaan selama lebih kurang 7 jam dan terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pukul 18.03 WIB.



Bupati Kuansing nonaktif ini diduga meninggalkan amplop di meja kerja Menteri Kehutanan, Raja Juli sebesar 14.000 SGD.

Saat ditanya wartawan terkait materi pemeriksaan dan amplot yang diberikan kepada Menteri Kehutanan, dirinya hanya menjawab singkat.

"Besok, ya. Besok, ya," kata Suhardiman kepada wartawan.