RIAU ONLINE, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menduga serangan terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus direncanakan dan terorganisir. Hal ini disampaikan oleh Perwakilan KontraS, Jane Rosalina.
Jane menuturkan, pihaknya menilai bahwa penyerangan itu bukan penyerangan biasa. Cara pelaku menyerang dengan menyiramkan cairan kimia berbahaya ke bagian tubuh vital korban menunjukkan adanya perencanaan.
"Serangan ini menunjukkan indikasi kuat sebagai tindakan yang direncanakan dan dilakukan secara terorganisir," kata Jane, dikutip dari Kumparan, Senin, 16 Maret 2026.
Jane mengatakan, penyiraman terhadap area muka korban dinilai berpotensi mengancam nyawa atau setidaknya menyebabkan cacat permanen.
Oleh karena itu, KontraS memandang peristiwa tersebut sebagai dugaan percobaan pembunuhan berencana yang harus diusut secara serius oleh aparat penegak hukum.
Jane juga menilai serangan tersebut tidak bisa dilepaskan dari aktivitas Andri sebagai pembela hak asasi manusia.
Selama ini Andri aktif mengadvokasi berbagai kasus pelanggaran HAM serta mengkritisi penyalahgunaan kekuasaan dan penyempitan ruang sipil di Indonesia.
"Serangan ini tentu tidak bisa dilepaskan dari konteks kerja-kerja korban sebagai pembela HAM yang secara konsisten mengungkap penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran HAM, maupun penyempitan ruang sipil di Indonesia," ujarnya.
Menurut Jane, serangan terhadap Andri tidak hanya menyasar individu, tetapi juga berpotensi menjadi bentuk intimidasi terhadap masyarakat sipil yang kritis terhadap kekuasaan.
"Serangan ini tidak hanya menyerang Andri Yunus, tetapi juga merupakan serangan terhadap masyarakat sipil secara luas yang berani mengungkap fakta dan menantang impunitas," kata dia.

