RIAU ONLINE - Puluhan siswa dan guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kabupaten Malang diduga keracunan. Mereka dilarikan ke rumah sakit usai menyantap menu Makanan Bergizi Gratis (MBG).
Polres Malang tengah menyelidiki adanya kemungkinan kasus ini berkaitan dengan MBG atau disebabkan faktor lain.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menyampaikan pihaknya akan segera meminta keterangan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bertanggung jawab atas penyediaan paket MBG untuk MTs tersebut.
"Kami akan memintai keterangan dari pihak penyedia makanan untuk mengetahui proses pengolahan dan distribusinya," tegas AKBP Danang di Malang, Jumat, 24 Oktober 2025.
Insiden ini terjadi pada Kamis, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 10.30 WIB. Para korban mulai merasakan mual, muntah, dan pusing tak lama setelah menyantap menu MBG yang terdiri dari ayam goreng, sayur jagung dan wortel, nasi, tahu saus barbeque, serta pisang. Sebanyak 27 orang segera mendapatkan perawatan medis.
Kini, Polres Malang menanti hasil uji laboratorium dari sampel menu MBG yang telah diambil. Hasil ini diharapkan dapat menjadi petunjuk krusial dalam penyelidikan.
AKBP Danang mengimbau masyarakat agar tetap tenang, sebab seluruh korban telah mendapatkan penanganan intensif dari tim medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kepanjen dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
"Semua korban sudah mendapat perawatan dan kondisinya berangsur membaik," ujarnya, dikutip dari Suara.com.
Senada, Kepala Seksi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinanjar, menambahkan bahwa petugas kepolisian telah berkoordinasi erat dengan pihak terkait untuk memastikan seluruh korban mendapatkan penanganan terbaik di rumah sakit.
Ia juga memastikan, kondisi para korban sudah menunjukkan pemulihan signifikan setelah menjalani perawatan.
Hingga saat ini, upaya pengumpulan keterangan terus dilakukan polisi, melibatkan pihak sekolah, pengelola dapur, hingga penyalur program MBG.
"Kejadian ini masih dalam penyelidikan. Kami menunggu hasil uji sampel makanan sebelum menentukan langkah hukum lebih lanjut," pungkas AKP Bambang.

