Tahun Ini, ASN Guru, TNI, hingga Polri Bakal Naik Gaji

Ilustrasi-ASN10.jpg
Ilustrasi ASN (Foto: wibisono.ari/Shutterstock via kumparan)

RIAU ONLINE - Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga pejabat negara akan naik gaji pada tahun ini. Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah yang berlaku mulai 30 Juni 2025.

Beleid itu menyebutkan kebijakan kenaikan gaji merupakan satu dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat yang tercantum di RKP 2025, tepatnya pada poin keenam.

"Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara," tulis lampiran Perpres 79/2025, dikutip dari kumparan, Minggu, 21 September 2025.


Kenaikan gaji ASN di Indonesia memang tidak rutin dilakukan setiap tahun meski tekanan inflasi terus terjadi. Dalam satu dekade terakhir, penyesuaian gaji hanya tercatat tiga kali, yakni pada 2015, 2019, dan terakhir pada 2024.

Pada 2019, pemerintah menaikkan gaji PNS sebesar 5 persen. Kebijakan itu diberlakukan pada awal periode kedua Presiden Joko Widodo. Lima tahun kemudian, pada 2024, Jokowi kembali mengumumkan kenaikan gaji sebesar 8 persen sebagai penyesuaian terakhir sebelum masa jabatannya berakhir.