Prabowo Bertemu Empat Mata dengan Dasco

Prabowo-Bertemu-Empat-Mata-dengan-Dasco.jpg
Presiden Prabowo Subiantosaat bertemu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 10 September 2025. (Sekretariat Kabinet)

RIAU ONLINE - Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 10 September 2025. Hal ini disampaikan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

Teddy menuturkan, pertemuan yang dilakukan pada Rabu siang ini membahas terkait perkembangan situasi terkini di Indonesia dan sejumlah hal lainnya.

"Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai hal, mulai dari perkembangan terkini di tanah air, hingga sejumlah program prioritas dan kebijakan pemerintah," kata Teddy, dikutip dari ANTARA.

Menurut Teddy, pertemuan keduanya juga membahas sejumlah poin keputusan yang diambil oleh DPR untuk merespons tuntutan masyarakat dalam beberapa hari terakhir.

Poin-poin keputusan yang disebut oleh Teddy itu merujuk kepada enam poin kesepakatan yang disepakati seluruh fraksi partai politik DPR untuk merespons tuntutan 17+8 masyarakat. 


Enam poin kesepakatan itu diumumkan oleh Dasco dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 5 September 2025 lalu.

Poin pertama, DPR sepakat menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 31 Agustus 2025. Kesepakatan kedua, DPR menetapkan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri anggota DPR RI terhitung sejak tanggal 1 September 2025, kecuali untuk menghadiri undang kenegaraan. Ketiga, DPR akan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota DPR setelah evaluasi meliputi biaya langganan.

"Ada listrik dan biaya jasa telpon, kemudian biaya komunikasi intensif dan biaya tunjangan transportasi," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco.

Keempat, anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya tidak dibayarkan hak-hak keuangannya, termasuk gaji dan tunjangan-tunjangan. Kesepakatan kelima, pimpinan DPR menindaklanjuti status non-aktif beberapa anggota DPR RI yang telah ditetapkan oleh partai politik masing-masing dengan meminta Mahkamah Kehormatan DPR RI untuk berkoordinasi dengan mahkamah partai politik masing-masing.

Poin keenam, DPR RI berjanji memperkuat transparansi dan partisipasi publik yang bermakna dalam proses legislasi dan kebijakan lainnya.

Dasco melanjutkan enam poin kesepakatan itu telah ditandatangani oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, dan jajaran wakil ketua DPR, yaitu Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. (ANTARA)