18 Program Pemerintah Pusat Ini Anggarannya Capai Rp 1.376,9 T

Menteri-Keuangan-Sri-Mulyani-di-DPR.jpg
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Instagram/@smindrawati)

RIAU ONLINE - Sejumlah program pemerintah pusat dan masuk dalam program prioritas pemerintah akan dinikmati daerah pada 2026 mendatang. Menteri Keuangan Sri Mulyani membeberkan anggaran untuk program-program itu capai Rp 1.376,9 triliun.

Sri Mulyani menegaskan program-program tersebut akan dilaksanakan di daerah, tapi menggunakan anggaran kementerian dan lembaga.

“Program Prioritas Pemerintah ini, yang sebanyak Rp 1.376,9 triliun, ini sebetulnya namanya Pemerintah Pusat tapi itu langsung dilaksanakan di daerah, sehingga masyarakat daerah langsung menikmati,” tutur Sri Mulyani dalam Raker dengan Komisi XI, dikutip dari kumparan, Minggu, 24 Agustus 2025.

Bendahara negara itu menyebutkan dari 18 program pemerintah pusat yang dinikmati oleh masyarakat daerah di antaranya adalah program-program yang telah berjalan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Sembako, Iuran Jaminan Kesehatan, juga cek kesehatan gratis.


Selain itu, ada juga program renovasi/revitalisasi sekolah yang sebelumnya anggaran untuk program ini terbagi di beberapa pos kementerian maupun daerah. Namun menurut Sri Mulyani, presiden Prabowo Subianto menginginkan program ini menjadi lebih konsolidasi pada 2026.

“Untuk Renovasi dan Revitalisasi Sekolah, ini juga concern Presiden karena melihat alokasi anggaran untuk renovasi revitalisasi biasanya berkisar mendekati Rp 20 triliun, tapi terbagi di berbagai pos, beliau kemudian ingin menjadi lebih consolidated dan dimonitor,” imbuhnya.

Berikut program pemerintah pusat yang dinikmati oleh masyarakat daerah:

  1. Program keluarga harapan Rp 28,7 triliun
  2. PIP atau KIP kuliah atau beasiswa lainnya Rp 63,6 triliun
  3. Kartu sembako BPNT Rp 43,8 triliun
  4. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Rp 69 triliun
  5. Cek Kesehatan Gratis dan TB Revitalisasi Rumah Sakit Rp 7,3 triliun
  6. Renovasi/Revitalisasi Sekolah Rp 22,5 triliun
  7. Makan Bergizi Gratis Rp 335 triliun
  8. Sekolah Rakyat dan Sekolah Unggul Garuda Rp 27,9 triliun
  9. Preservasi Jalan dan Jembatan Rp 24,3 triliun
  10. Perumahan Rp 48,7 triliun
  11. Bendungan dan Irigasi Rp 12 triliun
  12. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Rp 83 triliun
  13. Subsidi non Energi antara lain Subsidi KUR dan Pupuk Rp 108,8 triliun
  14. Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Profesi Dosen non PNS Rp 63,5 triliun
  15. Subsidi Energi Kompensasi Rp 381,3 triliun
  16. Lumbung Pangan Rp 22,4 triliun
  17. Bulog dan Cadangan Pangan Rp 28,5 triliun
  18. Kampung Nelayan dan Pergaraman Rp 6,6 triliun