RIAU ONLINE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru 2 kali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sepanjang 2025.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkap hal ini kemungkinan disebabkan oleh para koruptor yang lebih pintar.
"Yang pasti penjahatnya lebih pintar. Artinya apa, bisa jadi kemudian komunikasi yang dilakukan orang-orang yang berencana melakukan tindak pidana korupsi itu tidak dilakukan dengan media-media yang bisa dilakukan penyadapan," kata Fitroh dalam jumpa pers Kinerja KPK Semester I Tahun 2025, Rabu, 6 Agustus 2025.
Meski begitu, Fitroh menjelaskan pihaknya tidak hanya mengandalkan penyadapan untuk menggelar OTT, tapi akan melakukan upaya lain.
"Jadi, itu memang kendala. Tapi tentu ada upaya lain, tidak harus kemudian mengandalkan penyadapan. Kendala itu lah yang kemudian untuk Semester I ini baru 2 (kali OTT)," jelasnya, dikutip dari kumparan.
KPK menyampaikan permohonan maaf lembaga antirasuah baru melakukan 2 OTT sepanjang 2025.
Dua OTT yang dimaksud yakni terkait korupsi proyek jalan di Sumut serta kasus suap proyek di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu (OKU).
Fitroh memohon doa kepada masyarakat agar KPK bisa lebih rutin menggelar OTT.
"Sebenernya kalau KPK sebenernya mampu melakukan upaya-upaya operasi tangkap tangan cukup masif, kami dari KPK berharap betul-betul memberikan efek jera. Ya mohon doa dari teman-teman kita bisa lebih banyak OTT," katanya.

