Kasus Dugaan Korupsi Dana Haji, Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK

Ustaz-Khalid-Basalamah.jpg
(dok. Instagram @kajianmusawarah via Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Ustaz Khalid Basalamah telah menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemeriksaan Korupsi (KPK). Pendakwa kondang ini diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag).

"Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara haji," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin 23 Juni 2025.

Budi mengungkap Khalid kooperatif saat pemeriksaan KPK. Ia menyebut penyidik mendalami soal pengelolaan ibadah haji saat memeriksa Khalid.

"Didalami terkait dengan pengetahuannya, terkait dengan pengelolaan ibadah haji," ujar Budi, dikutip dari Suara.com, Selasa, 24 Juni 2025.

Saat ini, KPK tena menyelidiki kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag. Sementara, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka. Namun, permintaan keterangan sejumlah pihak akan terus dilakukan.


"Supaya penanganan perkara terkait dengan haji ini dapat secara efektif dan bisa segera terang begitu penanganan perkaranya," katanya.

Ketua KPK mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi pada penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kemenag juga terjadi sebelum 2024 lalu.

"Ya, sebelum-sebelumnya," kata Setyo di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 21 Juni 2025.

Dia menjelaskan bahwa saat ini kasus tersebut masih ditangani KPK pada tahap penyelidikan.

Saat ditanya mengenai peluang pemeriksaan terhadap mantan Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan bahwa hal tersebut masih dalam rangkaian pengusutan kasus tersebut.

"Itu rangkaian-rangkaiannya semua," katanya.