28 Orang Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek

Kapuspenkum-Kejagung-Harli-Siregar.jpg
(Asprilla Dwi Adha/ANTARA FOTO)

RIAU ONLINE - Sebanyak 28 orang telah diperiksa oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi) tahun 2019–2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar  mengatakan, dua saksi diantaranya FH dan JT selaku mantan staf khusus (stafsus) mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.

"Informasi dari penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) hingga saat ini saksi yang sudah dipanggil dan diperiksa berjumlah 28 orang,"kata Harli, dikutip dari ANTARA, Rabu, 28 Mei 2025.


Namun demikian, Harli masih belum merinci nama-nama orang yang diperiksa tersebut.

"Ada beberapa barang bukti yang sudah disita dan mereka berdua sudah termasuk dalam daftar saksi yang sudah dipanggil serta diperiksa," ujarnya.

Harli menjelaskan, FH dan JT diperiksa karena diindikasi memiliki peran dalam perkara dugaan korupsi ini. Oleh karena itu, penyidik memeriksa keduanya guna menggali lebih banyak lagi informasi terkait pengadaan Chromebook ini.

Harli menerangkan, meski penyidik telah menggeledah apartemen keduanya, FH dan JT masih berstatus sebagai saksi. (ANTARA)