Prajurit Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Mabes TNI AD Buka Suara

Kadispenad-brigjen-wahyu.jpg
(Foto: Dok. TNI AD via kumparan)

RIAU ONLINE - Mabes TNI AD mengerahkan prajurit TNI untuk mengamankan Kejaksaan. Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, menerangkan pengamanan ini merupakan bagian dari kerja sama TNI AD dengan Kejaksaan.

"Saya perlu menegaskan bahwa surat telegram tersebut tidak dikeluarkan dalam situasi yang bersifat khusus, melainkan merupakan bagian dari kerja sama pengamanan yang bersifat rutin dan preventif, sebagaimana yang juga telah berjalan sebelumnya," kata Wahyu dalam keterangannya, Minggu, 11 Mei 2025.

Wahyu menyebut pengamanan TNI untuk Kejaksaan bukan hal yang baru. Pasalnya, dalam institusi Kejaksaan pun ada satuan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil).

"Sehingga kehadiran unsur pengamanan dari TNI merupakan bagian dari dukungan terhadap struktur yang ada dan diatur secara hierarkis," ungkapnya, dikutip dari kumparan.

Dalam Surat Telegram Panglima yang beredar, disebut akan ada 1 pleton (30-50 prajurit) yang akan dikerahkan untuk mengamankan kantor Kejati. Sementara untuk kantor Kejari ditempatkan 1 regu (8-13 prajurit).


Wahyu memaparkan, jumlah penempatan personel ini hanya merupakan gambaran secara normatif. Berbeda dengan yang akan diterapkan nantinya.

"Dalam pelaksanaannya, jumlah personel yang akan bertugas secara teknis diatur dalam kelompok 2 hingga 3 orang & sesuai kebutuhan/sesuai keperluan," jelas dia.

Wahyu memastikan TNI AD bertugas secara profesional dan menjunjung tinggi aturan hukum sebagai pedoman setiap kegiatan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebelumnya memerintahkan jajarannya untuk memperkuat pengamanan kejaksaan. Personel TNI pun akan dikerahkan untuk menjaga kejaksaan di seluruh wilayah Indonesia.

Perintah ini tertuang dalam Surat Telegram Panglima Nomor: TR/422/2025 tertanggal 5 Mei 2025. Surat tersebut berisi perintah untuk menyiapkan dan mengerahkan personel beserta alat kelengkapan dalam mendukung pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh wilayah Indonesia.