RIAU ONLINE - Pria paruh baya, Doni (58), harus berurusan dengan hukum usai menghamili seorang mahasiswi. Pelaku ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang.
Doni yang merupakan seorang dukun mengaku sebagai titisan “Eyang Putri Kembang Dadar” menjebak korban, SA (20), dengan dalih memiliki kemampuan gaib dan bisa melakukan ritual "pembersihan" dari gangguan ilmu hitam.
Doni memanfaatkan kepercayaan korban untuk melakukan pencabulan. Alih-alih menyembuhkan, ritual berkedok pencabulan itu menyebabkan korban hamil.
Kasus ini terbongkar usai korban memberanikan diri melapor ke kepolisian.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengungkap bahwa pelaku menipu korban dengan mengaku sebagai sosok spiritual sakti yang mampu menyingkirkan energi negatif dari tubuh seseorang.
Pelaku mengaku mampu melindungi korban dari gangguan santet dan guna-guna, sehingga korban percaya dan mengikuti ritual yang ditawarkan. Ritual "pembersihan" itu dilakukan di kamar kos, daerah Sukabangun, Palembang.
"Dalam ritual tersebut, korban diberikan minuman yang diduga mengandung obat bius, sehingga korban tidak sadarkan diri. Korban baru terbangun sekitar 3 jam kemudian dalam keadaan tanpa busana," jelas Kapolrestabes, dikutip dari Suara.com, Minggu, 20 April 2025.
Parahnya, Doni tidak hanya sekali melakukan perbuatan bejat itu terhadap SA. Kejadian itu berulang hingga tujuh bulan.
Doni berhasil memanipulasi pikiran korban hingga percaya bahwa apa yang dialaminya adalah bagian dari proses penyembuhan spiritual. SA yang dalam kondisi kebingungan, tidak menyadari bahwa dirinya telah menjadi korban pelecahan seksual berkedok mistik.
Selama berbulan-bulan, Doni terus mengulangi aksinya dengan mengatasnamakan kekuatan gaib yang diklaimnya berasal dari "Eyang Putri Kembang Dadar". Sedangkan korban, tidak merasa curiga hingga tubuhnya mulai menunjukkan tanda-tanda kehamilan.
Ketika usianya telah menginjak tiga bulan, korban akhirnya menyadari bahwa ritual suci yang dialaminya hanya kedok sang dukun untuk melakukan pelecehan.
SA memutuskan untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, membuka tabir kejahatan yang selama ini tersembunyi di balik topeng seorang "dukun."
Berbekal keterangan korban dan bukti-bukti awal yang dikumpulkan, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap pelaku, Doni, tanpa perlawanan.
Saat ini, pria yang mengaku sebagai dukun dan titisan "Eyang Putri Kembang Dadar" itu telah resmi ditahan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Penyidik tengah mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya korban lain yang juga menjadi sasaran modus serupa.