Ahok Lepaskan Gaji Rp 170 Juta Per Bulan demi Dukung Ganjar-Mahfud

ahok-ke-wk-riau.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Ahok mengundurkan diri dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pemilik nama lengkap Basuki Tjahaja Purnama ini mengunggah surat pengunduran dirinya pada akun Instagram pribadinya @basukibtp, Jumat (2/2/2024).

Alasan mantan Gubernur DKI Jakarta mundur karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dengan mundurnya Ahok, dia bakal kehilangan pendapatannya dari gaji sebagai Komut Pertamina. Lantas berapa gaji yang didapatkan Ahok selama menjadi Komut Pertamina?

Gaji Ahok sebagai Komut Pertamina juga sempat bikin heboh, pasalnya beredar kabar bahwa Ahok menerima gaji fantastis senilai Rp8,3 miliar per bulan.

Isu ini bermula dari unggahan sebuah akun Twitter yang mencantumkan tabel gaji dan tunjangan dewan komisaris Pertamina, termasuk Ahok. Tabel tersebut menunjukkan bahwa Ahok menerima gaji senilai Rp8,3 miliar per bulan.


Menanggapi isu tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajdar Djoko Santoso, memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai gaji Ahok senilai Rp8,3 miliar per bulan adalah tidak benar.

Fajdar menjelaskan bahwa besaran remunerasi bagi anggota dewan komisaris ditetapkan oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Remunerasi tersebut meliputi gaji, tunjangan, dan bonus.

"Pertamina selalu menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan perusahaan," tegas Fajdar.

Sementara itu, Ahok sendiri telah buka suara terkait isu gajinya. Ia membantah menerima gaji senilai Rp8,3 miliar per bulan. Ahok mengaku gajinya sebagai Komut Pertamina jauh lebih kecil dari angka yang beredar.

"Gaji saya di Pertamina itu jauh lebih kecil dari Rp8,3 miliar," kata Ahok.

Ia menjelaskan bahwa gajinya sebagai Komut Pertamina hanya sekitar Rp170 juta per bulan. Selain itu, Ahok juga menerima bonus yang besarannya tergantung pada kinerja perusahaan dikutip dari suara.com