Tito Karnavian Bakal jadi Plt Menko Polhukam Usai Mahfud Diberhentikan Terhormat

Mendagri-tito-karnavian1.jpg
(Liputan6.com/Johan Tallo)

RIAU ONLINE - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian akan menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Presiden Jokowi menyampaikan penunjukkan Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024 yang ditandatangani di Jakarta, Jumat, 2 Februari 2024.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta.


Sebagaimana Keppres itu, kata Ari, Tito Karnavian akan menjabat Plt Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif.

Sebelumnya, Mahfud MD telah menyerahkan langsung surat pengunduran dirinya dari jabatan menteri di Kabinet Indonesia Maju kepada Presiden Jokowi.

Mahfud, yang merupakan calon wakil presiden nomor urut 3, menyatakan ingin mundur guna memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kampanye pemilu.

Ia juga sudah mendiskusikan langkah politiknya itu dengan pasangannya pada Pilpres 2024, Calon Presiden RI Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung/pendukung dan tim kampanye.(ANTARA)