Raffi Ahmad Diduga Punya Ratusan Rekening Penadah Duit Koruptor

Raffi-ahmad-di-KPK.jpg
(ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

RIAU ONLINE - Raffi Ahmad dituding terlibat pencucian uang. Selain aktor dan pengusaha tersebut, nama Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka juga turut disebut.

Dugaan ini diunggap oleh Ketua Umum DPP Nasional Corruption Watch (NCW), Hanifa Sutrisna. Tak tanggung-tanggung, Raffi Ahmad disebut menerima dana bernilai fantastis.

"Kami sudah menerima beberapa dugaan tindakan pencucian uang yang dilakukan oleh saudara Raffi Ahmad. Nilainya fantastis," ujar Hanifa Sutrisna, mengutip dari unggahan TikTok @nasionalcorruption pada Kamis 1 Januari 2024, dikutip dari Suara.com.

Suami Nagita Slavina itu juga disebut memiliki ratusan rekening bank yang digunakan sebagai 'penadah' dana. Raffi bahkan diisukan turut mengelola uang yang diperoleh dari para terduga serta terdakwa korupsi.

"Diduga ada sebanyak ratusan rekening yang dimiliki oleh saudara Raffi Ahmad ini merupakan kantong semar untuk mengelola uang-uang haram yang dimiliki oleh para terduga korupsi," sambungnya.


"Bahkan sudah terdakwa korupsi, yang masuk ke rekening Raffi Ahmad," lanjutnya.

Hanifa Sutrisna bahkan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pihak berwajib untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad. Termasuk, dana yang masuk ke perusahaan RANS milik Raffi Ahmad.

"Kami meminta kepada KPK RI, kamu meminta kepada Kejaksaan Agung, kami meminta kepada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa aliran transaksi uang Raffi Ahmad, ke RANS," pintanya.

"Karena ini ada dugaan tindak pidana pencucian uang dan penerimaan gratifikasi oleh pejabat-pejabat negara yang menitipkan kekayaan atau dana pada oknum pemilik RANS ini," ujarnya.

Kabar dugaan pencucian uang yang menyeret nama Raffi Ahmad muncul setelah viralnya pembagian saham gratis senilai Rp 1 miliar kepada pengikutnya di Instagram pada 2021 lalu.