Siswi SMP Jambi Dipolisikan Usai Kritik Jokowi, Cak Imin Minta Tolong Kapolri

Muhaimin-Iskandar3.jpg
((Foto dok. tim Cak Imin/ist))

RIAU ONLINE - Seorang siswi SMP di Jambi, Syarifah Fadliyah Alkaff, dilaporkan ke polisi karena mengkritisi Presiden Joko Widodo hingga pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo.

Video Syarifah mengkritik Jokowi dan pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo sempat diunggah akun X @kegblgnunfaedh. Dalam video tersebut, Syarifah menilai Jokowi telah merusak tatanan hukum dengan memaksakan Gibran sebagai cawapres.

"Terlebih lagi menggerakkan aparatur sipil negara kepala desa seluruh Indonesia untuk memaksa anaknya menjadi wakil presiden RI," ujarnya.

Menurut Syarifah, rusaknya tatanan hukum di Indonesia juga sempat diungkap Ganjar Pranowo, rekan separtai Jokowi di PDIP. Ganjar memberikan skor 5 untuk penegakkan hukum di Indonesia.

"Begitu juga yang dirasakan rakyat Indonesia, ini sangat fatal akibatnya, rakyat seluruh daerah akan memberontak karena diperlakukan hukum yang tidak seimbang yang mengadu antara rakyat dan aparat penegak hukum," ungkapnya.

"Memohon kepada Bapak Presiden RI Bapak Joko Widodo agar menghentikan kekotoran dan kebusukannya menjalankan tugasnya sebagai presiden RI, menjalankan hukum negara dengan baik, sehingga rakyat terayomi dengan baik," imbuh Syarifah Fadiyah.


Menanggapi perkara ini, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, untuk turun tangan. Hal ini disampaikan Cak Imin melalui akun Instagram pribadinya.

"Kalau berita ini benar, tolong Pak Kapolri @listyosigitprabowo jaga anak ini dan nasib demokrasi kita," kata Cak Imin dikutip dari Suara.com, Senin 1 Desember 2023.

Cak Imin mengaku akan terus mengawal kasus tersebut hingga Syarifah merasa aman.

"Saya akan mengawal terus sampai aman," tutur Cak Imin.

Kabar Syarifah yang dipolisikan usai mengkritik Jokowi mengejutkan sang ibu, Kusmiati. Pasalnya, sang anak masih duduk di bangku SMP dan di bawah umur.

"Jadi mereka melaporkan anak saya, dari situlah saya terkejut. Kok anak saya yang di bawah umur dilaporkan," kata Kusmiati dikutip dari akun TikTok @unknow,

Menurutnya, pihak pelapor bisa menegur dirinya jika perbuatan sang putri dianggap salah. Bukan justru memproses anaknya yang masih di bawah umur.

"Kalau memang anak saya salah, kan ada orang tuanya, apalagi sebagai wali kota Pak Pasha, kalau tidak terima, tolonglah hubungi saya," katanya.