5 Mayat di Universitas Prima Indonesia Kadaver atau Korban Pembunuhan?

Ilustrasi-mayat1.jpg
(Arfandi/Liputan6.com)

RIAU ONLINE, MEDAN-Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Kolonel (Purn) drg Susanto menyebut lima mayat yang ditemukan di lantai 15 salah satu gedung kampus bukan korban pembunuhan melainkan kadaver yang digunakan untuk kepentingan pendidikan kedokteran.

 

Kadaver adalah jenazah yang biasa digunakan mahasiswa kedokteran untuk praktikum anatomi. 

Sebelumnya sebuah video yang memperlihat beberapa mayat terendam di sebuah bak air viral di media sosial sehingga memicu kehebohan dan membuat kepolisian menggeledah kampus. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, mengatakan polisi telah mengerahkan tim dari laboratorium forensik dan Inafis untuk mengusut temuan mayat itu.

Dokter Spesialis Patologi Forensik di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Ade Firmansyah, menjelaskan keberadaan kadaver adalah hal yang wajar di fakultas kedokteran.

Akan tetapi ada syarat untuk kadaver bisa digunakan sebagai medium pembelajaran anatomi, kata Ketua Departemen Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Sasanthy Kusumaningtyas.

Bagaimana kasus ini bermula?
Sebuah video berdurasi 15 detik yang merekam sosok yang diduga mayat terendam dalam bak air viral di media sosial.

Lokasi penemuan mayat itu disebut dalam video adalah Universitas Prima Indonesia (Unpri) Medan, Sumatra Utara.

Pada Senin (11/12) malam, kepolisian dari Polrestabes Medan mendatangi lokasi untuk memeriksa kebenaran video tersebut.

Akan tetapi, dilaporkan bahwa anggota polisi telah dihalangi untuk masuk oleh pihak kampus.

"Pihak kampus Unpri tidak kooperatif karena sempat menolak pada saat kita mau lakukan olah TKP," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, Senin (11/12) malam.

Meski ditolak, polisi tetap masuk ke dalam gedung dan langsung menuju lokasi tempat diduga mayat tersebut ditemukan.

Namun, keberadaan bak air di lantai 9 gedung sudah tidak ada.

Polisi lantas menyisir beberapa ruangan lain hanya saja kondisinya terkunci.

Hingga pada Rabu (13/12) Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir, mengatakan pihaknya menemukan lima jasad tanpa identitas di lantai 15 Unpri.

Kelimanya terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan.

Kata dia, penemuan lima mayat itu bermula dari penggeledahan dari lantai 9 sampai lantai 16.

Saat tiba di lantai 15, polisi curiga dengan satu ruangan dengan bak semen dalam kondisi tertutup di sudut ruangan.

Ketika dibuka bak tersebut, polisi menemukan lima jenazah dalam kondisi ditumpuk. Kondisinya pun sudah keriput dan terdapat sedikit cairan bening.

"Kami temukan di paling sudut ruangan mayatnya, tempatnya tidak layak," jelas Fathir.


Sampai sekarang polisi masih menunggu keterangan dari pihak kampus soal keberadaan mayat itu terkait dari mana, identitasnya dan mengapa ada di dalam kampus.

Apa Kata Pihak Unpri?
Wakil Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Prima Indonesia, Kolonel (Purn) Drg Susanto, menyebut lima mayat yang ditemukan polisi tersebut bukan korban pembunuhan di kampusnya.

Kalaupun terjadi tindak pembunuhan di lingkungan kampus, maka ia sebagai salah satu pimpinan yang pertama akan melaporkan tindak pidana tersebut kepada pihak yang berwajib, katanya.

"Saya salah satu pimpinan universitas menyatakan tidak ada kasus pembunuhan di lingkungan Unpri seperti yang diisukan," ujarnya dalam video YouTube PRIMTV pada Rabu (13/12/2023).

Dia kemudian menjelaskan bahwa lima mayat tersebut merupakan kadaver atau tubuh manusia yang diawetkan sebagai media belajar di laboratorium anatomi.

Yang mana laboratorium anatomi Fakultas Kedokteran Unpri Medan memiliki lima kadaver: 1 perempuan dan 4 laki-laki.

"kadaver tersebut telah diadakan oleh Rektor terdahulu Prof Jakobus Tarigan pada tahun 2005," jelasnya.

Namun demikian, ia tidak menjelaskan identitas dari kelima kadaver tersebut, termasuk dari mana diperoleh.

Yang pasti klaimnya, setiap fakultas kedokteran di Indonesia memiliki kadaver sebagai media pembelajaran dan peraturan tentang cadaver telah diatur di undang-undang.

Susanto justru mengaku menyesalkan tindakan polisi saat menemukan lima mayat di dalam kampusnya.

Menurutnya, pimpinan universitas tidak pernah dimintai keterangan secara resmi oleh polisi ketika melakukan penggeledahan karena kedatangan polisi hanya berdasarkan video yang beredar di media sosial.

"Kami sangat menyesalkan tindakan oknum polisi dari Polrestabes Medan yang kurang koordinasi karena pimpinan Universitas yang tidak pernah dimintai keterangan secara resmi," ujarnya.

Ia lantas menceritakan penggeledahan pada Minggu (11/12/2023).

Beberapa orang yang diduga anggota polisi datang pada malam hari dan memaksa untuk masuk tapi dicegat oleh satpam.

Meski akhirnya diberikan izin.

Di hari berikutnya yakni Senin (12/12) penggeledahan dilanjutkan dari pagi sampai malam. Di situlah polisi menemukan lima mayat di bak laboratorium anatomi di lantai 15.

Apa hasil pemeriksaan polisi?
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, menuturkan polisi masih melakukan penyelidikan atas penemuan lima mayat di dalam gedung kampus Unpri Medan.

Fathir mengakui sejauh ini polisi belum mendapatkan keterangan dari pihak kampus terkait penemuan lima mayat yang diduga disembunyikan di ruangan kampus.

"Polisi akan mendalami penemuan kelima mayat ini. Kita akan minta keterangan dari pihak kampus, dari mana asal jenazah, siapa identitasnya, kenapa bisa ada di dalam kampus," ungkapnya kepada wartawan Apriadi Gunawan yang melaporkan untuk BBC News Indonesia.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, berkata polisi telah mengerahkan tim dari laboratorium forensik dan Inafis untuk mengusut temuan mayat itu.

Dia memastikan lima mayat itu masih berada di kampus.

Apa itu kadaver?
Ketua Departemen Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Sasanthy Kusumaningtyas, menjelaskan kadaver adalah jenazah yang dipergunakan untuk pendidikan kedokteran.

Kadaver bisa didapat dari donor yakni orang-orang yang menyumbangkan tubuh mereka untuk kepentingan pendidikan kedokteran.

"Dan itu legal," ujar Sasanthy Kusumaningtyas kepada BBC News Indonesia, Rabu (13/12).

Tapi selain dari donor, kadaver juga bisa diperoleh dari jenazah yang tidak dikenal atau tidak diurus oleh keluarganya atau disebut jenazah terlantar.

Kepastian soal status itu, kata Dokter Spesialis Patologi Forensik di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Ade Firmansyah, bisa berasal dari rumah sakit dan telah dipublikasikan untuk dicarikan keluarganya setidak-tidaknya satu bulan sejak kematiannya.

Jika dalam satu bulan tidak ada yang mengeklaim sebagai kerabat atau keluarga, maka bisa dipergunakan untuk kepentingan pendidikan di bidang kedokteran dan biomedik. Termasuk bedah mayat anatomis di rumah sakit pendidikan ataupun di institusi pendidikan kedokteran.

"Jadi bisa ada jenazah di rumah sakit, saat masuk [perawatan] pasien tidak ada yang mengurus, terus meninggal. Kita cari-cari keluarganya," ucapnya.

"Itu merujuk pada UU Kesehatan yang lama ya, tapi masih menjadi norma utama untuk kami."

Mengapa perlu kadaver dan bagaimana menyimpannya?
Bagi mahasiswa kedokteran, belajar tentang anatomi tubuh tak cukup dari buku atau pembelajaran kelas saja.

Perlu ada praktikum, yakni dengan mempelajari dan menganalisa kadaver mulai dari kulit, otot, tulang, sampai organ dalam.

"Kita harus tahu persis anatomi tubuh manusia, kalau tidak ya tidak bisa jadi dokter yang baik," kata Ade Firmansyah.

Kadaver yang digunakan untuk praktikum pun harus utuh dan tidak boleh diperlakukan dengan sembarangan.

Mahasiswa kedokteran diajarkan untuk menghormati kadaver sebagai guru. Sebab dari jasad itulah para mahasiswa belajar tentang anatomi tubuh, kata Sasanthy Kusumaningtyas.

"Jadi tidak untuk main-main. Memang dipakai untuk kepentingan pendidikan kedokteran," jelasnya.

Karena dipakai untuk pendidikan kedokteran, kadaver harus dipelihara dengan baik supaya tidak busuk.

Itu mengapa biasanya kadaver diawetkan dengan cara disuntikkan dengan zat pengawet, disimpan dalam lemari pendingin, atau diletakkan dalam rendaman formalin.

Pada umumnya dan merujuk pada aturan internasional, kadaver-kadaver tersebut ditempatkan di laboratorium dan hanya bisa diakses oleh orang tertentu yang berwenang seperti kepala laboratorium atau kepala departemen.

"Jadi aksesnya khusus, tidak semua orang bisa masuk. Dan tentu saja dengan cara yang pantas, ditempat tertutup dan tidak bisa diakses orang lain kecuali oleh penanggung jawab yang berwenang," tuturnya.

"Bahkan mahasiswa pun tak bisa akses ke ruang kadaver."

Ketua Departemen Anatomi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Sasanthy Kusumaningtyas, menambahkan cadaver tidak boleh disimpan selamanya.

Pihak berwenang di kampus memiliki kewajiban untuk menguburkan kadaver tersebut secara layak seperti didoakan terlebih dahulu sebelum dikubur.