Jadi Hakim MK, Asrul Sani Siap Lepas Jabatan Waketum PPP dan Anggota DPR

Asrul-Sani.jpg
(suara.com)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Waketum PPP, Asrul Sani Arsul Sani terpilih sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR. Anggota Komisi III DPR RI yang juga Wakil Ketua MPR siap melepas segala atribut politiknya demi menjadi Hakim MK.

Profil dan kontroversi Arsul Sani selama berkiprah di kancah politik pun menjadi perhatian publik lantaran rekam jejak ini akan berpengaruh dalam kiprahnya menjadi hakim MK nanti. Setelah keterpilihannya diumumkan, Arsul Sani juga telah menyatakan akan mengundurkan diri dari jabatannya di DPR dan MPR. Arsul Sani juga menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai Waketum PPP.

Selama menjabat sebagai anggota DPR, nama Arsul Sani sempat naik daun ketika akademikus Rocky Gerung dilaporkan lantaran dianggap menghina Presiden Joko Widodo Agustus 2023 lalu. Arsul sama sekali tidak memihak kepada Rocky, sebaliknya dia menyebut perkataan Rocky sebagai bentuk penghinaan.

"Sebagai anggota Komisi III yang dahulunya berlatar belakang profesi praktisi hukum atau advokat, saya menilai bahwa apa yang diucapkan oleh Rocky Gerung itu masuk dalam kategori penghinaan atau penistaan," kata Arsul saat dihubungi, Selasa (1/8/2023).

Dalam kariernya sebagai wakil rakyat, Arsul Sani memulai debut pada 2014 sebagai kandidat Daerah Pemilihan Jawa Tengah X. Dia kemudian terpilih sebagai Wakil Ketua MPR RI untuk periode 2019 – 2024.


Kehidupan Arsul Sani memang dekat dengan politik. Sebelum duduk di DPR, Arsul sudah menekuni profesi advokat sejak 1986. Dia malang-melintang di sejumlah firma hukum, antara lain Karim Sani Lawfirm, Dunhill Madden Butler, Ted & Partner, dan LBH Jakarta. Di samping itu, Arsul juga dikenal aktif dalam lembaga bantuan hukum yang didirikan oleh organisasi Islam Nahdlatul Ulama.

Arsul Sani menghabiskan masa kecilnya di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Dia menempuh pendidikan di SDN Pekajangan II dan lulus pada 1976. Pendidikan formal itu kemudian dia lanjutkan ke SMPN 1 Pekalongan dan SMAN 1 Pekalongan hingga merantau untuk menempuh studi Hukum di Universitas Indonesia sepanjang 1982 – 1987.

Tidak sampai di situ, dia juga menimba Ilmu Komunikasi di London School of Public Relations Jakarta pada 2005 dan melawat ke Inggris untuk studi Justice and Policy di Glasgow Caledomian University pada 2011.

Rapat Pleno Komisi III DPR RI sah secara resmi memutuskan Arsul Sani sebagai calon yang diusulkan oleh DPR menjadi hakim konstitusi menggantikan Wahidudin Adams.

Arsul Sani meraih suara mayoritas 9 Fraksi dari tujuh calon hakim MK yang telah mengikuti Fit and Proper Test (Uji Kepatutan dan Kelayakan) di Komisi III DPR RI yang digelar sejak Senin (25/9/2023) hingga Selasa (26/9/2023).

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir saat konferensi pers usai Rapat Pleno Komisi III DPR RI Pengambilan Keputusan Calon Hakim Konstitusi yang digelar di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/9/2023) dikutip dari suara.com