Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo penuhi panggilan Kejaksaan Agung atau Kejagung RI pada Senin (3/6/2023). (Suara.com/Yaumal)
(Suara.com/Yaumal)
RIAU ONLINE, PEKANBARU-Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo telah melaporkan harta kekayaannya ke laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Laporan ini merupakan yang pertama setelah ia ditunjuk sebagai menteri.
Dilaporkan pada Rabu (12/7/2023), harta kekayaan Dito Ariotedjo mencapai Rp282,46 miliar. Waktu pelaporan ini merupakan batas akhir dari anjuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang memberinya waktu 100 hari pasca dilantik. Yakni, untuk melaporkan kekayaannya.
Berdasarkan aturan itu, Dito perlu melaporkan kekayaannya sebagai Menpora pada LHKPN. Adapun besaran hartanya melebihi Presiden Jokowi yang tercatat Rp82,3 miliar. Berikut rincian harta kekayaannya yang mencapai ratusan miliar.
Rincian Kekayaan Dito Ariotedjo
Aset terbesar yang dimiliki Menpora Dito adalah tanah dan bangunan senilai Rp187,59 miliar. Harta ini jumlahnya ada lima dan tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Satu diantaranya hasil sendiri, sedangkan yang lainnya merupakan hadiah.
Dito juga memiliki tiga mobil yang mengisi garasinya dengan total mencapai Rp2,18 miliar. Aset-aset ini terdiri dari Toyota Fortuner 4VRZ 2020 senilai Rp480 juta, Toyota Alphard 2,5G 2019 Rp900 juta, dan Hyundai Ioniq 5 2022 Rp800 juta.
Dalam laman LHKPN, Dito juga tercatat memiliki harta bergerak lain sebesar Rp6 miliar. Tak hanya itu, ada pula surat berharga senilai Rp89,34 miliar yang menjadi aset terbesarnya kedua setelah tanah dan bangunan. Lalu, kas dan setara kas Rp13,3 juta.
Jika diakumulasikan, total hartanya mencapai Rp298,51 miliar. Namun, nominal itu dipotong utang sebesar Rp16,05 miliar. Dengan begitu, harta kekayaan Menpora Dito Ariotedjo periode 2023 sebanyak Rp282,46 miliar. Angka ini terbilang sangat fantastis.
Sempat Dipanggil Kejagung
Dito Ariotedjo merupakan menteri termuda saat ini dan berasal dari Partai Golkar. Ia pada Senin (3/7/2023) lalu, baru saja memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan BTS Kemkominfo.
Pemanggilan terhadap Dito dilakukan usai salah satu tersangka, yakni Irwan Hermawan menyebut adanya dugaan aliran uang dari proyek itu ke sejumlah pihak. Tak terkecuali Dito yang disebut menerima dana sebesar Rp 27 miliar pada November-Desember 2022.
Mengetahui hal itu, Dito pun membantah menerima aliran dana yang dimaksud. Saat kuasa hukum Irwan, Maqdir Ismail, mengembalikan uang 1,8 juta dollar AS atau sekitar Rp 27 miliar ke Kejagung, ia juga mengaku tidak tahu menahu.
"Saya tidak tahu menahu (soal uang Rp27 miliar). Kami sudah klarifikasi dan proses resmi. Saya tidak tahu menahu soal itu," kata Dito, beberapa waktu lalu, mengutip dari Antara.
Maqdir Ismail sendiri mengatakan bahwa uang Rp27 miliar itu diberikan oleh sosok berinisial S. Meski begitu, ia tak mengetahui pasti orangnya. Ia kemudian menyerahkan uang ini ke penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung untuk memulihkan aset terkait korupsi dikutip dari suara.com